Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Pemprov DKI Ancam Lelang Rumah Menunggak Pajak Rp2 Miliar
CNN Indonesia
Rabu, 24/07/2019 08:47

Pemprov DKI Ancam Lelang Rumah Menunggak Pajak Rp2 Miliar
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah restoran dan dua rumah di kawasan Jakarta Barat terancam dilelang karena tidak melunasi pajak dengan total tunggakan pajak sebesar Rp2,03 miliar.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Hendarto mengatakan ada tiga Wajib Pajak (WP) yang terdiri dari dua objek Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB) dan satu pajak restoran.

"Hingga saat ini mereka belum menunaikan kewajiban penyetoran pajak daerah," kata Hendarto dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).


Hendarto menjelaskan pihaknya sudah dengan aktif melakukan penagihan hingga melayangkan surat paksa. Sebelumnya Pemprov DKI juga telah melayangkan surat imbauan peringatan sebanyak tiga kali. Namun hasilnya masih nihil.

"Penagihan aktif sudah kami lakukan dan ini sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 19 tahun 2000 dan Pergub Nomor 190 tahun 2017," jelas dia.

Lihat juga: Pemprov DKI Sebut 295 Titik Reklame Berpotensi Melanggar
Karena sudah melalui penagihan aktif, dua rumah dan satu restoran di Jakarta Barat itu terancam dilelang jika tak kunjung membayar pajak. Hendarto bilang akan memberikan batas waktu selama 2 x 24 jam.

"Itu untuk merespons pembayaran tunggakan pajak daerah. Jika tidak ditaati, kami akan melakukan penyitaan hingga dengan sita lelang," ungkap dia.

Tak hanya dilelang, seluruh aset dan rekening pemilik pun terancam diblokir oleh BPRD Jakbar. Dari kasus ini Hendarto mengimbau agar seluruh wajib pajak mentaati kewajiban sebagai warga negara.

"Aset beserta rekening bank WP yang menunggak pajak akan diblokir," tegas dia.

DKI Jakarta pada tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sekitar Rp50 triliun. Dari angka itu dianggarkan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp44 triliun, retribusi daerah sekitar Rp710 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp757 miliar dan PAD yang sah sebesar Rp4 triliun. (ctr/wis)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...jak-rp2-miliar
0
1.6K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.