Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Alih-Alih Fokus Bekerja, 11 ASN Kota Bandung Asyik Keluyuran Di Mall


BANDUNG-Sebanyak 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkena jaringan oleh Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA). Di mana, 11 ASN tersebut kedapatan keluyuran saat jam kerja, Selasa (23/7/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, dalam inspeksi mendadak (sidak) kali ini tim GDA menyasar dua pusat perbelanjaan. 

"Hari ini kita data 11 orang. Ada dari Bagian Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, guru SD dan lainnya. Kita melaksanakan sidak karena memang harus seperti ini, bukan kita mencari-cari kesalahan. Tetapi penegakan disiplin memang harus kita lakukan," ujar Rasdian, pada Portaljabar.net di sela-sela operasi.

Selanjutnya, 11 ASN tersebut didata dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD). Kemudian, sebagai sanksinya para ASN yang tertangkap operasi tim GDA ini akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD).

"Sesuai komitmen pemerintah, kita sering mengimbau untuk membiasakan disipin dan harus menjadi budaya kita. Karena itu pertanggungjawaban kita kepada masyarakat," imbuhnya.

Rasdian mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung, agar tidak berkeliaran saat jam kerja. Sebab, Tim GDA akan kembali beroperasi di tempat lainnya yang disinyalir menjadi lokasi para ASN mangkir dari tugasnya.

"Dalam satu bulan, pasti kita akan mengadakan seperti ini dan sifatnya dadakan. Sekarang di pusat perbelanjaan bisa jadi nanti di bioskop, pasar atau apapun tempatnya. Makanya jangan coba-coba, karena GDA ini juga bukan main-main," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan Ahmad Brillyana mengingatkan, ASN yang sudah disiplin dalam urusan waktu saja bisa terkena sanksi, apabila tidak menunjukan kinerja terbaiknya.

"Yang ngantor saja tepat waktu dia apel, waktu istirahat dan waktu pulang, kita ukur kinerjanya dengan ERK. Kalau ngantor tidak berkinerja, dia tidak mendapat TKD. Itu juga hukuman. Apalagi ini ada yang di luar pada saat jam kerja, pasti kita hukum," tegas Yayan.

Yayan menegaskan, ASN yang masih memiliki jam kerja normal seharusnya bisa bersyukur dan mampu bekerja secara optimal. Pasalnya, tak sedikit ASN Pemkot Bandung yang dituntut untuk lembur tanpa diberikan apresiasi tambahan.

"Sekarang ini banyak ASN yang overtime. Dia lembur sampai malam atau bahkan tetap masuk saat libur atau Sabtu dan Minggu. Nah apalagi ini saat jam kerja malah keluyuran," tegasnya.

Untuk itu, Yayan mengimbau kepada para ASN untuk lebih disiplin dalam bekerja. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi para ASN yang terlihat berkeliaran saat jam kerja.

"Kepada masyarakat, silahkan laporkan kepada kami kalau melihat ASN yang berkeliaran saat jam kerja. Tapi kami hanya mengakomodir ASN di Kota Bandung," tutupnya. (ivn).

Sumber : Portal Jabar
imba.ruiner
imba.ruiner memberi reputasi
1
2.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.