goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Masyarakat Langsa Minta PNS Pria dan Wanita Dipisah
LANGSA (RA) – Pemerintah Kota Langsa diminta memisahkan ruang kerja antara pegawai pria dan wanita. Dengan begitu diharapkan dapat menghindari khalwat dan fitnah.

Permintaan tersebut salah satunya disuarakan oleh tokoh masyarakat, Tgk Anwar, dalam acara safari subuh di Masjid Gampong Matang Ceungai, Kecamatan Langsa Timur, Sabtu (20/7).

Menurut Tgk Anwar yang juga salah seorang geuchik di Kota Langsa ini pemisahan ruang kerja bagian dari pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

Untuk itu, dirinya mewakili masyarakat minta kepada wali kota dan wakil wali kota Langsa untuk segara mengeluarkan kebijakan untuk memisahkan ruangan kerja antara pegawai pria dan wanita. “Ini kita usulkan, agar menghindari, mencegah terjadinya khalwat, ikhtilat atau mesum di kantor kantor,” ujar Tgk Anwar.

Apalagi mengingat, jam kerja pegawai dari pagi sampai sore. Bahkan, kalau di rumah sakit kerjanya sampai malam. Maka untuk mencegah dan menghindari fitnah, maka sebaiknya ruan kerja dipisah saja. Dirinya juga mengingatkan agar tidak setengah – setengah dalam melaksanakan syari’at Islam, namun harus dijalankan secara kaffah.

Seorang pemimpin, akan sangat berdosa bila sampai terjadi khalwat, ikhtilat atau mesum di lingkungan kantor apalagi kantor pemerintah, gara-gara dalam bekerja bercampur baur antara pria dan wanita.

Lebih parah lagi, kata Tgk Anwar ada kejadian karena bekerja dalam satu ruangan, yang pria sudah tidak suka lagi kepada istrinya yang di rumah, begitu juga dengan pegawai yang wanita tidak lagi dengan suaminya yang di rumah.

Akibat terllau sering berinteraksi dalam ruangan yang sama, pegawai wanita sudah mulai suka dengan pegawai pria. Akhirnya, terjadi perselingkuhan, rumah tangga satu sama lain, ” ujar Tgk Anwar.

Sementara itu, Kadis Syariat Islam Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM menanggapi usulan pisah ruangan kerja antara pegawai pria dan wanita. Pihaknya bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) akan mengkaji usulan tersebut.

“Kita akan mempelajari dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan selanjutnya hasil kajian itu kita serahkan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk diambil kesimpulan.” Ujarnya.

Hal senada disampaikan wakil Wali Kota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM, bahwa usulan tersebut perlu mendapat pertimbangan dan kajian dari MPU, Dinas Syari’at Islam, dan Instansi terkait lainnya.

https://harianrakyataceh.com/2019/07...anita-dipisah/
bajier
samsol...
greedaon
greedaon dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.9K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.