OciraparicOAvatar border
TS
OciraparicO
Over Kredit dan ternyata oknum LSM
Assallamuallaikum,
Master-master hukum,

Saya ada pertanyaan mengenai over kredit mobil, 

Saya ada kredit cicilan untuk kendaraan roda 4, sudah berjalan 10 bulan, dan pada bulan ke 10 keuangan saya mengalami kegoyahan, di karenakan saya keluar dari kantor sebelumnya. Dan pada akhirnya saya menanyakan ke leasing untuk proses over kredit secara resmi, yang sebelumnya saya sudah mendapatkan calon penerima over kredit, calon tersebut sudah datang kerumah saya dengan istrinya, dan saya sudah datang ke rumah calon tersebut, dan meminta data2 yang sesuai leasing minta sebagaimana mestinya cara over kredit secara resmi, dan memang untuk si calon ini tidak bekerja, tetapi mempunya usaha keluarga konveksi.

Dan informasi yang saya dapatkan dari leasing, bahwa over kredit baru bisa di proses jika cicilan sudah masuk 12 bulan, dan leasing sudah mengetahui jika mobil akan saya over kreditkan, memang letak kesalahan saya disini over kredit dengan perjanjanjian di atas matrai dengan si calon tersebut, dan belum secara resmi, hal ini dikarenakan sangant mendesak, dan untuk meringankan ekonomi.

Seiring jalanya waktu, saat jatuh tempo si calon over kredit ini telat membayar, dan dengan alasan ada konveksi jaitan yang kena retur, sampai berjalan 17 hari setelah jatuh tempo, akhirnya saya mendatangi rumah si calon tersebut, untuk memastikan orang dan mobil masih ada, tetapi setelah saya datang, kendaraan tidak ada, singkat cerita setelah berbicara dengan si calon over kredit, mobil tersebut saat ini ada di tangan LSM, dan si calon tersebut mendapatkan uang dari LSM tersebut, dengan kata lain si calon tersebut mengover kreditkan kembali ke LSM tanpa sepengatuan saya, dan dengan mudahnya si calon tersebut miminta saya jika ada leasing atau debcol yang datang, bilang saja mobil sudah di lsm, dan akan di tebus secara pelsus (pelunasan khusus)

bagaimana solusinya master-master dengan kasus masalah yang di hadapi? mohon arahanya 
tata604
tien212700
tien212700 dan tata604 memberi reputasi
2
7.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.