Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Anies Imbau Perusahaan Beri Kelonggaran Waktu bagi Staf Antarkan Anak ke Sekolah
Besok Senin 15 Juli 2019 merupakan hari pertama anak-anak didik Indonesia masuk ke sekolah setelah libur panjang kenaikan kelas.

Karena itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau perusahaan di Jakarta memberi keringanan bagi orang tua siswa untuk waktu mengantarkan anak ke sekolah.

Imbauan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diunggah oleh akun Instagram @Pemprovdki pada Minggu (14/7/2019).

Dalam video yang dibagikan, Anies menjelaskan betapa pentingnya orang tua mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah.

“Kita bisa memanfaatkan hari pertama sekolah sebagai momentum untuk orang tua mengantarkan anaknya sekolah bukan hanya sampai pintu gerbang tapi temui gurunya lihat suasana sekolah,” kata Anies.

Sebab kata penggagas Indonesia Mengajar itu bagi guru mengetahui orang tua anak didiknya sangatlah penting.

“Ini adalah momentum emas, karena itu saya menganjurkan kepada orang tua di hari pertama anak anda masuk sekolah, antarkan anak anda,” harap Anies.

Ia meyakini hal tersebut menjadi pengalaman yang berharga bagi peserta didik di Ibukota.

Bukan hanya mengimbau orang tua murid, Anies juga mengimbau para pimpinan perusahaan dan lembaga untuk memberi keringanan waktu bagi orang tua mengantar anaknya.

“Dan itu saya juga menganjurkan kepada pemimpin baik lembaga pemerintahan maupun swasta di Ibukota izinkan karyawan atau staf yang mengantarkan anaknya ke sekolah untuk mulai bekerja sesudah mereka selesai mengantarkan,” saran Anies.

Anies berharap seluruh pihak bisa bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia memajukan pendidikan yang lebih baik untuk siswa dan siswi.

Adapun Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan imbauan lainnya yakni orang tua diimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi saat mengantarkan anak ke sekolah.

“Sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta, orang tua dihimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi saat mengantarkan anak ke sekolah,” tulis @DKIJakarta.

ASN DKI Sudah Diberi Izin

Dikutip Kompas.com Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya memberikan izin bagi aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah pada Senin (15/7/2019).

Izin ini dikeluarkan dalam surat edaran nomor 54/SE/2019.

"Kepada para kepala perangkat daerah atau unit kerja untuk memberikan izin kepada ASN untuk mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah," ucap Saefullah dalam keterangan tertulis.

Adapun ketentuannya, pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul 09.30 WIB.

Pemberian izin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik.

"Mekanisme pemberian izin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada pejabat pengelola kepegawaian," tuturnya.

Izin yang diajukan ini akan diinput oleh operator masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada sistem e-absensi dengan cara memilih keterangan ”mengantar anak hari pertama sekolah” paling lambat tanggal Jumat (12/7/2019).

Atasan Iangsung dan pejabat pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin.

Wali Kota Depok pun Imbau Antar Anak ke Sekolah

Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad mengimbau agar masyarakat untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk kelas, Senin (15/7) mendatang.

Arahan itu disampaikan Idris secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 420/4412-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.

Imbauan mengantar anak ke sekolah ini ditujukan bagi orangtua yang anaknya akan duduk untuk pertama kali di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), serta kelas VII (SMP).

Surat edaran tersebut juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang anaknya akan masuk hari pertama sekolah sesuai kriteria di atas.

Karenanya, pada Senin (15/7) nanti, ASN diizinkan untuk telat masuk kerja hingga pukul 11.00 WIB, dari yang seharusnya masuk kerja pukul 07.00 WIB.

Dalam surat edaran bercap Pemerintah Kota Depok dan ditandatangani Idris itu, dia mengimbau bagi seluruh masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

“Memberikan waktu kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok yang memiliki anak di PAUD/TK, SD dan kelas 7 untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan Pukul 11.00 WIB,” tutur Idris dalam surat edaran yang diterima Warta Kota, Jumat (12/7/2019) kepada Wartakotalive.com.

Setelah selesai mengantar anak ke sekolah hingga pukul 11.00 WIB, Idris memerintahkan para ASN agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa.

Terkait imbauan tersebut, Idris menyampaikan, SE ini merupakan bentuk implementasi menuju Depok Kota Layak Anak (KLA).

“Iya, untuk ASN dapat dispensasi waktu sampai pukul 11.00 WIB, setelah mengantar anak ke sekolah kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa,” kata Idris di Balai Kota Depok.

“Peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pendidikan anak, sehingga orangtua perlu mengenal lingkungan dan warga di sekolah tempat anaknya belajar,” ujar Idris.

Biar mengenal sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, imbauan Wali Kota merupakan indikator dari salah satu klaster KLA, yakni lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Menurut Nessi, tahapan pendidikan dikatakan berhasil ketika orang tua, anak, dan guru dapat berkomunikasi dengan baik.

Oleh karena itu, surat edaran tersebut bertujuan supaya orang tua juga mengenal lingkungan sekolah anak.

“Peran KLA di sini untuk mengajak orang tua menjalin komunikasi yang hangat dengan guru anak mereka di sekolah. Karena tahapan pendidikan itu berhasil berkat komunikasi orang tua, anak, dan sekolah,” paparnya.
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.