Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menyebut kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi menjadi urusan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, Rizieq disebut tak perlu risau dengan proses hukum jika merasa tak bersalah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kepulangan Rizieq merupkan urusan imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.
"Terkait kepulangan itu betul-betul paling tahu detailnya itu ya imigrasi sama Kemenlu," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/7).
Dedi menuturkan Kepolisian hanya memastikan keamanan setiap warga negara Indonesia. Sehingga, ia menyebut Rizieq tidak perlu khawatir jika hendak kembali ke Indonesia.
Terkait dengan perkara yang menjerat Rizieq, Dedi menyampaikan tidak perlu dikhawatirkan. Ia menyebut pihaknya tetap mengedepankan persamaan semua warga negara di depan hukum.
Tak hanya itu, Dedi berkata seluruh proses hukum saat ini juga telah berjalan transparan.
"Misalnya, dia enggak bersalah, kan tidak akan [khawatir]. Kalau bersalah baru [dilakukan] penangkapan, misalnya. Ya dia kan punya hak membela," ujarnya.
"Dia bisa praperadilan, semua serba transparan artinya hak konstitusional hak warga negara pasti dilindungi," ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi kembali membantah Kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq. Ia menjelaskan kriminalisasi adalah pemidaan seseorang ketika tidak ada aturan hukum yang mengatur.
"Kalau ini kan ada aturan undang-undang yang dilanggarnya maka harus tanggungjawab sebagai pertanggungjawaban seseorang," ujarnya.
(jps/arh)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...a-tak-bersalah
Terooss siapa yang bayar denda Overstay nya..