Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Duta Besar Jelaskan Cara Rizieq Bisa Pulang, Bayar Denda hingga Cara Ekstrem
Duta Besar Jelaskan Cara Rizieq Bisa Pulang, Bayar Denda hingga Cara Ekstrem

TRIBUNWOW.COM - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan bagaimana cara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.

Dikutip dari Kompas,com, hal itu dikatakan Agus setelah membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Habib Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air, Rabu (10/7/2019).

Diketahui bahwa Habib Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Habib Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dinggap tiak memiliki cukup bukti.

Setelahnya, Habib Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.

Menanggapi hal tersebut, Agus lantas menjelaskan cara pimpinan FPI tersebut agar dapat kembali, yakni dengan membayar denda.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay, Saudi menyebutnya gharamah," jelas Agus.

Ia memaparkan supaya Habib Rizieq membayar denda overstay, dengan besaran Rp 110 juta per orang.

Sementara itu, berdasarkan informasi pihak Kedubes RI, dirinya tinggal bersama empat orang lainnya.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus.

Dijelaskannya, visa yang diajukan Habib Rizieq berjenis multiple entry sehingga setiap tiga bulan dirinya harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Namun demikian, Agus menegaskan, meski sudah membayar denda, Habib Rizieq belum tentu langsung bisa kembali ke tanah air.

Sebab, warga negara asing tidak bisa keluar Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," papar Agus.

Selain itu, Agus juga menjelaskan cara lain supaya Habib Rizieq bisa keluar dari Arab Saudi tanpa membayar denda alias gratis.

Agus mengatakan, Habib Rizieq dapat memanfaatkan pogram amnesti dari Kerajaan Arab Saudi dan minta pengampunan.

"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," ungkap Agus.

Di sisi lain, Agus bahkan mengatakan cara Habib Rizieq bisa pulang dengan cara ekstrem.

Diistilahkannya, Habib Rizieq bisa 'menangkapkan diri', yakni datang ke detensi imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Tetapi, proses itu memakan waktu yang cukup lama.

Sebelum dideportasi, Rizieq harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan penjara lebih dulu.

Risiko lainnya, Rizieq dilarang memasuki wilayah kerjaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Pemerintah Tegaskan Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut Wapres.

Kepulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi

Diketahui bahwa kabar pemulangan Habib Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi mulanya disampaikan oleh Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter pribadinya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Dahnil angkat bicara terkait maksud dari kicauannya.

Hal itu dikatakan Dahnil saat menjadi narasumber acara  'iNews Sore' di iNews, Senin (8/7/2019).

"Benarkah memulangkan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi?" tanya pembawa acara.

"Bahasa tepatnya bukan begitu, tidak ada syarat ya terhadap rekonsiliasi," jawab Dahnil.

"Saya luruskan begini, saya beberapa minggu ini jengah dengan isu rekonsiliasi."

"Karena dialog di publik dipenuhi dengan rekonsiliasi pemaknaan bagi-bagi jabatan," sambungnya.

Lantas Dahnil mengungkapkan makna rekonsiliasi bagi para elite politik.

"Padahal dalam pemaknaan saya, rekonsiliasi di tingkat elite itu tidak dibutuhkan, karena elite paham betul dengan kompetisi politik," jelas Dahnil.

"Tapi rekonsiliasi dalam tingkat grassroot, antara elite dengan grassroot itu penting, dan harus dilakukan," imbuhnya.

Dirinya menyatakan bahwa dalam rekonsiliasi tidak hanya sekedar bertatap muka saja.

Namun rekonsiliasi juga untuk membahas kepentingan bangsa secara bersama.

"Nah saya ingin menggeser dialog rekonsiliasi, dialog antar kubu politik," kata Dahnil.

"Dialog antara kubu Prabowo dan kubu Jokowi, dialognya harus substantif," tambahnya.

Dikatakannya, satu di antara pembahasan rekonsiliasi bisa memuat soal pemulangan Habib Rizieq yang dianggap menjadi sentral tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar untuk sebagian umat.

"Nah salah satunya adalah dialog bahwasannya kita punya tokoh ulama besar, punya pengaruh yang luar biasa di Indonesia, dihormati dan diikuti banyak umat, itu Habib Rizieq," papar Dahnil.

"Kita berharap ada dialog juga kemudian dengan kepulangan Beliau," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia lantas menjelaskan alasan mengapa Habib Rizieq harus dipulangkan melalui bantuan pemerintah khusunya oleh presiden.

"Hambatannya ada, saya sering menyebutnya dengan faktor X, kenapa? Karena di Indonesia ada catatan misalnya terkait dengan pemerintahan di Saudi Arabia yang tidak membolehkan Habib Rizieq bisa kembali atau keluar dari Saudi Arabia," ungkap Dahnil.

"Yang bisa mengatasi itu tentu adalah presiden," tandasnya.

emoticon-cystg

Tinggal pilih mau pulang pakai cara yang mana....??
Diubah oleh nyairara 11-07-2019 04:47
maman80
devi.jon
devi.jon dan maman80 memberi reputasi
2
2.9K
34
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.