Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%

Harian Medan – Pajak Bumi Bangunan (PBB) di tahun 2019 mendadak naik tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah. Sontak saja, masyarakat akhirnya mengeluh dan merasa dirugikan. Bagaimana tidak, kenaikan PBB di tahun ini sangat signifikan, yakni hingga 300%.

Sebagaimana yang dirasakan oleh Ruri, warga Kecamatan Medan Marelan yang terpaksa harus membayar pajak PBB hampir 3 kali lipat dari biasanya.

“Biasanya tagihan PBB tiap tahun hanya Rp188 ribu. Tapi, tahun ini tiba-tiba naik jadi Rp500 ribu,” ujarnya kepada wartawan, di Medan, pada Rabu (26/06/2019).

Senasib, Erni yang juga warga Medan Marelan, juga mengeluhkan hal yang sama. Malahan, Erni yang biasanya membayar tagihan PBB kediamannya sekitar Rp500 ribu pertahun, namun setelah ada kenaikan di tahun ini, dia terpaksa membayar hingga Rp 2 juta, yakni mencapai 3 kali lipat dari biasanya.

Pihaknya tentu sangat menyayangkan, Pemko Medan tidak ada melakukan sosialisasi terkait kenaikan PBB tersebut kepada masyarakat. Terlebih lagi, kenaikan pajak ini dilakukan disaat masyarakat sedang mengalami ekonomi yang sulit.

“Sekarang harga – harga semua serba mahal, Pemko Medan bukannya membuat kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat, ini malah menaikkan tarif PBB,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak (BHP) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Zakaria, membenarkan adanya kenaikan tarif PBB di tahun 2019.

“Benar, tapi tidak semua wilayah mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan tarif PBB ini menyesuaikan harga pasar dan nilai ekonomis di wilayah tersebut.

“Kenaikan PBB dilihat dari potensi wilayah, nilai ekonomis dan harga pasar di wilayah tersebut,” ujarnya.

Namun sayang, saat ditanyai di wilayah mana saja kenaikan PBB ini diberlakukan, Zakaria enggan menyebutkan, dengan alasan harus melihat database dulu.

Zakaria juga menjelaskan, mengacu kepada UU No. 28 Tahun 2009, pihaknya menyebut kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dimungkinkan terjadi setiap 2 tahun sekali. Dimana kenaikan NJOP tersebut juga turut mempengaruhi besaran tagihan PBB yang akan dibayarkan.

“NJOP sendiri setiap tahunnya ditetapkan melalui peraturan walikota untuk seluruh jalan yang ada di Medan,” urainya. (FI)

https://harianmedan.com/2019/06/gawa...edan-naik-300/
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Keuntungan tinggal di kampung2 bantaran sungai taik deli emoticon-Sundul Up

1. Bebas Pajak PBB (rampok tanah NKRI)

2. Bebas Pajak Penghasilan Malak Parkir, SPSI, THR, dan duit ceb0k mamak lainnyah

3. Bebas Pidana alias kebal hukum, untuk mencuri, memeras, menganiaya,dll
Akibat pungli putera makfetak kali deli, semua harga barang meroket naik, inflasi medan paling tinggi se Indonesia, DIATAS inflasi ibukota Jakarta !!
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%
Gawat!! PBB di Medan Naik 300%

Dan nanti yang dikambing hitamkan oleh ketua2 ormas okp putera makfetak sumut adalah kerajaan di pulau jawa, hutang luar negeri, cipiters, dll

4. Dimuliakan aparat penegak hukum

5. Dimuliakan pejabat pemprov sumut

6. Jatah tetap bantuan sosial/bencana alam/kebakaran/banjir dari duit pembayar pajak NKRI

7. Pejabat datang ke lingkungan tempat tinggal hanya bicara masalah bantuan

8. Calon penghuni surga, yang lain kafir semoah (sorga kitak2 isinya preman, tukang ranjau paku, begal,jambret, l0nte, dan sejenisnya)

9. Anak cucu cicit, dapat jatah sekolah negeri yang disubsidi dengan uang pembayar pajak NKRI

10. Hari biasa malak parkir depan rumah orang lain, hari demonstrasi tutup jalan tereak yihaaaaddd, thoguuuuttt, kafiiiir, dan hari libur, tutup jalan, anak cucu nya mau acara kimpoi baik fetak, padahal tidak bayar pajak buat pembangunan jalan

11. Walau tak bayar pajak, tetap dibela oleh anggota dHewan yang digaji dengan uang para pembayar pajak

12. Fasum dan fasos yang dibangun dengan uang pajak menjadi taman bermain palak2 an oleh putera puteri cumik fetak yang tak bayar pajak, TERMASUK DI MESJID RAYA MEDAN !!

http://waspada.co.id/medan/banyak-pu...aya-al-mashun/

https://www.bocahudik.com/2018/09/ma...legan.html?m=1

Logika petaklimin petaklimun,parkirlimin parkirlimun khas sumut :

Ummat dipaksa bayar pungli mulai dari duit parkir,duit gerbang, dll hanya untuk jumatan ---------------> sama sekali tidak menyinggung perasaan umat parkirlimin parkirlimun, maka berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah disinggung oleh satupun imam maupun ulama ormas fetak sumut

1 raja di pulau jawa seberang lautan yg bernama wiwi--------------> oh, sangat maha super menyinggung sekali umat petaklimin petaklimun, maka teriak kafir, teriak takbir, nangis darah, pukul2 dada, sekalian muntah darah dan mati depan gedung DPRD/KPU sumut emoticon-Shakehand2

13. Air dan listrik gratis selamanya, curi listrik dan air negara sejak zaman orba tidak pernah ditangkap, gardu listrik medan kota sudah meleduk berulang kali akibat fefek suci kali deli, padam listrik medan kota berulang kali, azab makpetak kali deli di kepala semua umat manusia di kota medan, selama 7 turunan emoticon-2 Jempol

Bangunan kos kos an, warnet, dll terus bertambah di kampung2 fefek suci kali deli, medan maimun, sehingga frekuensi gardu meleduk, padam listrik semakin meningkat di medan kota emoticon-2 Jempol






Kerugian tinggal di tanah milik sendiri yang legal dan sah secara hukum NKRI emoticon-Sundul Up

1. Bayar Pajak PBB atas tanah yang dibeli dengan jerih payah sendiri

2. Bayar Pajak Penghasilan resmi (disamping pajak ceb0k melayu petak tepi kali dan tepi rel)

3. Salah dikit, sasaran diperas tilang, surat izin usaha, dll oleh aparat yang dikasih makan dari uang pajak sendiri. penderitaan ditambah dengan menanggung naiknya harga barang2 kebutuhan hidup akibat pungli uang cebok mamak petak bantaran kali deli dan tepi rel,tingkat inflasi medan paling tinggi se Indonesia !!

4. Target operasi dan pemerasan aparat

5. Target prioritas penegakan hukum oleh pejabat pemprov sumut

6. Kena banjir/ledakan gas/kebakaran/jatuh kismin, mamp0s kaw, yang fenting bayar pajak, pemprov sumut prek ketek ketek emoticon-Ngakak (S)

7. Pejabat datang ke lingkungan tempat tinggal hanya bicara masalah IMB, Retribusi, Pajak ini itu, iuran ini itu

8. Calon penghuni neraka jahanam karena kerja halal tidak malak, tidak sesuai dengan adat, tradisi maupun keyakinan turun temurun masyarakat mukak fetak

9. Anak cucu cicit, musti nyogok masuk sekolah negeri, tidak mau nyogok terpaksa masuk sekolah swasta

10. Bayar parkir rumah sendiri berkali kali, bahkan kalau ada jalan umum yang ditarget ketua ormas okp sumut, maka seluruh jalan dari ujung ke ujung diportal, dan dijadikan tempat parkir, warga pemilik rumah yang keluar masuk rumah sendiri musti bayar parkir puluhan kali hingga jutaan per bulan

Putusan pengadilan NKRI, DPRD sumut, tidak ngefek sama sekali, bahkan pemilik rumah yang tidak sanggup bayar "parkir" rumah sendiri sampai jutaan, divonis penjara 2 tahun

Contohnya jalan pusat pasar medan, seluruh jalan umum milik pemkot medan, diportal jadi lahan parkir

https://www.kaskus.co.id/thread/5c6c...za-medan-mall/

http://www.medanbisnisdaily.com/news...portal_parkir/

http://www.medanbisnisdaily.com/news...an_mal_ilegal/

https://medan.tribunnews.com/2018/01...-tarif-barunya

https://www.inews.id/daerah/sumut/ba...medan-menjerit

https://www.kaskus.co.id/thread/5ae6...gini-mahalnya/

https://www.kompasiana.com/tjin/5a60...medan?page=all


11. Walau bayar pajak seumur hidup, tak ada yang belain, malah diperas sebagai tanda terima kasih, dan ditereakin kafir oleh romo petak jawa kaweh doyan makar tapi kebal hukum

12. Selalu kena pungli di fasos dan fasum yang dibangun dengan uang pajak sendiri, termasuk di Mesjid !!

13. Air dan listrik bayar terus, tarif meningkat terus, padam listrik akibat pencurian listrik oleh fefek kali deli meningkat terus,soale kos2 an dan warnet2 baru terus bermunculan di kampung2 fefek suci kali deli, medan maimun


Kemaren waktu ngopi di warkop, ada pensiunan yang ngeluh musti bayar pajak PBB mahal, waktu doi tanya ke pegawai kantor pajak medan, mengenai instruksi presiden utk keringanan pajak PBB buat pensiunan, dan dijawab oleh pegawai nya "PBB ADALAH KEWENANGAN WALIKOTA MEDAN BUKAN PRESIDEN!" emoticon-Wkwkwk

Mampos kaw, siapa suruh tinggal di negara fetaknesia, di luar NKRI itu emoticon-Wkwkwk

Propinsi2 lain waspada yah, kalau imigran mukapetak dari negara parkirnesia sumut sudah banyak, bisa2 jadi kaya medan, semua UU dan Hukum NKRI tak berlaku lagi emoticon-Ngakak

Ingat anak2, apa tindakan pertama yang dilakukan oleh para perampas tanah negara/orang lain ketika mereka membangun perkampungan liar di bantaran kali/lahan garapan lainnya ? (yang di pulau jawa, pasti tahu jawaban nya, karena sudah lagu lama basi)

jawabannya : BANGUN TEMPAT IBADAH

Nanti kalau digusur, maka fitnah pemerintah thogut, komunis, asing, aseng , asong, anti agama, anti ini itu

Selalu berusaha membenturkan agama dengan hukum negara, demi kepentingan perut dan selangkangan peribadeh, dari sinilah akar lahirnya juragan2 kaya ketua ormas okp sumut, tradisi setan dari zaman orba emoticon-Sundul Up

Kalau di jakarta, ada KTP PS (prabowo sandi), maka kita2 warga medan yang bayar pajak, segera buat KTP PK (P3p3k Kali), biar terjamin nikmat dunia akhirat emoticon-Sundul Up


Pajak Anda Buat Ceb0k Fantat Mamak Kuw
simsol...
republik.fakter
jacobvsevil
jacobvsevil dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5.1K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.