cuerkutAvatar border
TS
cuerkut
Pria ini Mencabuli 5 Anak di Masjid Saat Dalam Perjalanan Ibadah di Purwakarta



PURWAKARTA - Pelaku pencabulan terhadap lima anak dibawah umur di Purwakarta berhasil diamankan dan ditangani oleh jajaran Polres Purwakarta.

Bahkan, pelaku yang diketahui bernama Azhar bin Mukhrin (25) itu melakukan aksi tidak bermoralnya di sebuah masjid.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian menyebut, perilaku bejat tersebut dilakukan di sebuah masjid tempat dia melakukan perjalanan ibadahnya.

"Di masjid Cibening, Bungursari, Purwakarta selama tiga hari. Dia (pelaku) di masjid sedang melakukan ibadahnya yang dilakukan dari masjid ke masjid lainnya," kata Handreas saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Kamis (4/7/2019).

Pelaku mulai melakukan aksi cabul ke dua korban pertamanya itu sejak Kamis (27/6/2019), hari pertama datang ke masjid tersebut.

Lalu pelaku yang tercatat sebagai warga NTT itu berlanjut melakukan aksi cabulnya ke para korban lainnya di hari kedua dan ketiganya, Sabtu (29/6/2019) di masjid yang sama.

Kelima korban itu ialah R (9), S (10), R (10), D (11), dan R (11) yang semuanya merupakan anak laki-laki dan tercatat sebagai warga sekitar masjid.

Handreas menjelaskan, dalam melakukan aksinya, Azhar hanya bermodal bujuk rayu dan sempat memberikan uang Rp 3000 ke beberapa korban.


"Dia (pelaku) tidak ada ancaman ke korban. Dia melakukan aksi cabulnya ke korban," ujarnya.

Azhar diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah para orangtua korban melihat adanya kejanggalan dan diceritakan kejadian cabul itu oleh anak-anaknya.

Menurut hasil penyelidikan jajaran satreskrim, Handreas mengatakan, pelaku melakukan aksi cabulnya karena memiliki latar belakang serupa pada masa kecilnya dahulu.

Meski demikian, karena aksinya telah melanggar hukum maka akan dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang nomor 17 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam kurungan penjara pada pasal tersebut yaitu 15 tahun. Kami harapkan tidak ada korban lain karena ulah pelaku, disini atau tempat lainnya," ujarnya.



cabul itu ibadah



silakan saja mau mencabuli anak2 di dalam masjid,
asal jangan pernah membawa anjing masuk ke masjid emoticon-Marah




apa seluruh karpet masjid akan diganti dgn yg baru ?

atau mencabuli anak2 di masjid bukan hal yg najis,
sehingga karpet di masjid tetap suci dan tdk perlu diganti ? emoticon-Hammer (S)






Diubah oleh cuerkut 08-07-2019 04:16
vegasigitp
cakepanmelody18
SilentJealousy
SilentJealousy dan 9 lainnya memberi reputasi
8
3.4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.