Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Lelaki yang Usir Perempuan Bawa Anjing dalam Masjid di Sentul Dapat Hadiah Umrah
Lelaki yang Usir Perempuan Bawa Anjing dalam Masjid di Sentul Dapat Hadiah Umrah
Ishal, lelaki yang mengusir perempuan bawa anjing dalam masjid di Sentul, Bogor, kini dapat hadiah umrah. Istimewa

BOGOR-RADAR BOGOR, Lelaki yang mengusir perempuan pembawa anjing dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019) lalu, kini dapat berkah.

Lelaki berjenggot itu bernama Ishak. Ishak kini mendapat berkah atas perjuangannya. Sebuah organisasi keagamaan, Bisaumroh.id mendatangi Ishak ke Masjid Al Munawaroh dan memberi hadiah ibadah umrah.

“Alhamdulillah berkat keberanian Bapak Ishak menjaga Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor agar tetap dalam keadaan suci, Bisaumroh.id memberikan apresiasi kepada beliau untuk berangkat ke Baitullah gratis melalui Bisa Umroh. Insyaallah semua bisa umroh,” tulis laman Instagram @bisaumroh.id.

Akun tersebut turut mengunggah foto Ishak yang tengah menunjukkan selembar kertas ke kamera. Kertas tersebut bertulis ucapan terima kasih. “Terima kasih kepada Bisaumroh.id, dan seluruh jamaah atas hadiah berangkat umrah,” bunyi tulisan tersebut.

Sebelumnya masjid Al Munawaroh yang berada di Sentul City, Bogor sempat dihebohkan oleh kehadiran seorang wanita yang tanpa melepas alas kaki masuk membawa anjing ke masjid.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial SM itu datang dengan emosional dan mengaku sedang mencari suami yang dikabarkan tengah melangsungkan pernikahan di masjid.

Kedatangannya sempat dihadang oleh Ishak, penjaga masjid. Lelaki berjenggot itu sempat mempersilakan SM keluar karena tidak melepas alas kaki. Termasuk meminta untuk meninggalkan anjing di luar halaman masjid.

Peringatan Ishaq tidak digubris. SM justru menurunkan anjing yang dibopongnya dan seketika membuat seisi masjid menjadi gaduh. Terjadi juga adu mulut antara Ishak dengan SM yang berujung pada tangan SM yang mendarat tepat di bibir kanan Ishak.

Namun situasi ini tidak berlangsung lama. Pasalnya polisi segera datang dan mengamankan wanita berkacamata itu. Kini wanita berusia 52 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.(pin/rmol)






http://www.radarbogor.id/2019/07/04/...-hadiah-umrah/


ojo.kondor
cadangandotafjb
cadangandotafjb dan ojo.kondor memberi reputasi
2
4K
82
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.