- Beranda
- Berita dan Politik
Kolektor Mobil Klasik Terancam Jika Usia Kendaraan Dibatasi
...
TS
anarchy0001
Kolektor Mobil Klasik Terancam Jika Usia Kendaraan Dibatasi
Quote:
Jumat, 05 Jul 2019 12:32 WIB
Kolektor Mobil Klasik Terancam Jika Usia Kendaraan Dibatasi
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sempat melontarkan wacana pembatasan usia kendaraan pribadi. Meski belum dibicarakan secara serius, wacana pembatasan usia kendaraan ini menuai beragam pendapat.
Jika benar diterapkan, aturan ini dapat mematikan hobi sejumlah orang yang suka mengoleksi mobil-mobil antik.
Kepala Seksi Pengaturan dan Pemanduan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kelik Setiawan memandang aturan membatasi usia kendaraan akan sangat sulit dilakukan. Ia berpendapat bahwa lebih baik meningkatkan pajak kendaraan berdasarkan bertambahnya usia kendaraan.
"Di luar negeri kalaupun ada kita tidak menghentikan kendaraan tapi kita mahalkan pajaknya. Jadi usia itu tidak akan dibatasi, kalau usia dibatasi kolektor itu tidak boleh dong," ujar Kelik kepada detikcom saat ditemui di Pasar Minggu belum lama ini.
Ia melihat saat ini pajak mobil tua justru lebih murah daripada mobil baru. Untuk mereka yang menggunakan mobil sebagai kebutuhan sehari-hari akan memilih untuk membeli mobil lebih tua, padahal mobil tua memiliki kontribusi emisi lebih besar daripada mobil baru.
"Misal mobil tua sekarang pajaknya lebih murah daripada mobil baru, orang lebih pilih mobil lama, padahal kontribusinya polusi udara lebih besar dibanding mobil baru," tambah Kelik.
Kelik memberikan contoh pada Jepang yang sudah melakukan cara tersebut untuk menekan kepemilikan kendaraan dan polusi udara. "Di Jepang seperti itu, untuk membuat mobilnya lulus emisi lebih mahal dibanding beli mobil baru, jadi bukan dibatasi usianya," tutupnya. (rip/rgr)
Quote:
Senin, 01 Jul 2019 15:05 WIB
Batasi Usia Mobil dan Motor, Indonesia Bisa Tiru Singapura
Jakarta - Untuk mengurangi kemacetan yang kian bertambah, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan berencana untuk membatasi usia kendaraan pribadi baik itu mobil maupun motor. Rencana tersebut dikemukakan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Budi menilai Indonesia bisa meniru negara tetangga Singapura dalam pembatasan kendaraan pribadi untuk menekan laju pertumbuhannya.
"Kalau kita perhatikan di Indonesia ini kan belum seperti katakanlah di negara Singapura yang ada pembatasan usia kendaraan, atau pembatasan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat karena tingginya biaya," urai Budi dikutip detikcom dari CNBC Indonesia, Senin (1/7/2019).
Di Singapura, pembatasan kendaraan diatur lewat Certificate of Entitlement (COE). Mengutip situs resmi Otoritas Transportasi Darat Pemerintah Singapura, setiap mobil di Negeri Singa diwajibkan memiliki COE. COE ini menunjukkan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.
Di penghujung 10 tahun usia pemakaian, sang pemilik mobil harus mencabut registrasi kendaraannya atau melakukan validasi ulang untuk periode 5 hingga 10 tahun ke depan dengan membayar tarif kuota premi yang berlaku.
Jika memperhatikan secara jumlah, mobil-mobil tua di Singapura memang sedikit. Sebagai perbandingan, jumlah mobil yang usianya 0-10 tahun mencapai 503.448 unit, sementara yang usianya 11-20 tahun ke atas hanya 119.340 unit seperti tercantum dalam data penyebaran kendaraan bermotor Singapura pada Mei 2019.
"Memang kita dalam UU belum mengenal pembatasan usia kendaraan. Beda dengan luar (negeri), usia mobil hanya sampai 10 tahun," sebut Budi.
Sejauh ini, Budi menjelaskan pembatasan kendaraan baru meliputi bus. Dikatakan bahwa khusus bus pariwisata usia maksimal adalah 15 tahun. Artinya, setelah lebih dari 15 tahun, kendaraan itu sudah tidak boleh lagi digunakan sebagai bus pariwisata.
Quote:
Mengikuti jejak Kopaja dan Metro Mini.
Masih Wacana saja ya, belum masuk usulan Rancangan Undang-undang..
Tapi biasanya nanti wacana yang seperti ini tahu-tahu masuk Usulan di RUU saja.
Jadi disiapkan saja.
Ya masih bisa bernafas lega 2-3 tahun kedepan kolektor mobil antik
Masih Wacana saja ya, belum masuk usulan Rancangan Undang-undang..
Tapi biasanya nanti wacana yang seperti ini tahu-tahu masuk Usulan di RUU saja.
Jadi disiapkan saja.
Ya masih bisa bernafas lega 2-3 tahun kedepan kolektor mobil antik
bistome.diyoni memberi reputasi
1
2.6K
Kutip
24
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya