sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN 9 Perwira yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK
Selasa, 2 Juli 2019 | 17:29 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengungkap tujuh dari sembilan perwira tinggi (Pati) Polri yang dipertimbangkan menjadi calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023 belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) tahun 2018.

Sementara, dua lainnya tercatat sudah melapor LHKPN-nya, meski terlambat dari tenggat waktu yang sudah ditentukan.

"Terkait dengan sembilan nama pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019. Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan tetapi terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: ICW Sebut Sekitar 12.000 dari 29.000 Anggota Polri Wajib Lapor Belum Setor LHKPN

Berdasarkan data KPK, dua Pati Polri yang sudah mengurus LHKPN tahun 2018 adalah Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun.

Akan tetapi, keduanya terlambat karena melaporkan setelah batas pelaporan LHKPN tahun 2018 berakhir pada 31 Maret 2019.

Antam baru menyerahkan LHKPN pada Juli 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 6.647.673.793. Sementara Dharma tercatat baru menyetorkan LHKPN pada Mei 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 9.775.876.500.

Sementara Irjen Coki Manurung belum melapor LHKPN 2018. Ia terakhir tercatat menyetorkan laporan kekayaan tahun 2017 pada April 2018. Total kekayaan Coki saat itu sebesar Rp 4.815.000.000.

Lalu, Irjen Abdul Gofur yang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2016, pada Mei 2017. Total kekayaan Abdul pada waktu itu sebesar Rp 1.130.000.000.

Nama lain yang belum menyetor LHKPN yakni Brigjen (Pol) Muhammad Iswandi Hari. Dia terdata menyetorkan LHKPN 2014 pada Agustus 2015. Total kekayaan Iswandi saat itu sebesar Rp 1.279.926.166.

Ada juga nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto yang belum melapor LHKPN 2018. Bambang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2014 pada April 2015. Total kekayaan Sri Herwanto saat itu sebesar Rp 3.204.555.162.

Baca juga: ICW Sebut Capim KPK dari Polri Belum Lapor LHKPN, Ini Jawaban Polri...

Kemudian, Brigjen (Pol) Agung Makbul juga belum melapor LHKPN 2018. Agung terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2013 pada Juni 2014 silam. Total kekayaan Agung saat itu sebesar Rp 993.384.425.

Brigjen (Pol) Juansih belum melapor LHKPN 2018. Ia terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2006 pada November 2007 silam. Total kekayaan Juansih saat itu sebesar Rp 1.008.613.000.

Terakhir, Brigjen (Pol) Sri Handayani yang tercatat belum menyerahkan laporan kekayaan periode 2018. Dia baru melaporkan LHKPN per 2006 pada November 2007. Total kekayaan Sri Handayani saat itu sebesar Rp 1.413.146.729.

https://nasional.kompas.com/read/201...jadi-capim-kpk

emoticon-Ngacir
0
1.3K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.