Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Doktor UGM Anggap Zonasi PPDB Gagal Total
Doktor UGM Anggap Zonasi PPDB Gagal Total

TEMPO.CO, Yogyakarta - Karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi banyak mendapat kritik. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, Ph.D, dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menilai pemerintah gagal total ketika menerapkan sistem ini.

Ia menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo soal sistem zonasi yang diterapkan ini.
“Kekacauan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta dan protes dari banyak orang tua murid mestinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud,” kata Bagas, Selasa, 18 Juni 2019.

Sistem zonasi penerimaan siswa baru untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas mendapat beragam keluhan. Menurut mantan calon rektor Universitas Gadjah Mada ini, metode zonasi penerimaan siswa baru metode salah urus karena menjungkirbalikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. “Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu,” ia menegaskan.

Di surat terbuka untuk presiden itu ia menyebut, hanya gara-gara rumah calon siswa dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai ujian nasional (UN) super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima.

“Metode zonasi ini super konyol. Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya,” kata dia cemas.

Lambat atau cepat, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. Ia menyatakan nilai UN adalah gambaran prestasi anak. Maka, seleksi calon siswa berdasar nilai UN. Seleksi terbuka dan fair.

Ia memberi saran, bagi calon murid yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri, pemerintah harus menyalurkan mereka ke sekolah swasta sesuai pilihannya dengan membebaskan biaya administrasi. Terutama bagi calon murid dari keluarga yang kurang mampu.

“Masalahnya teramat sederhana, mengapa harus dibikin ruwet dengan mengorbankan anak didik. Sekali lagi saya memohon agar sistem zonasi ini segera dihentikan,” kata Bagas.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menyebut sistem ini merupakan kebijakan terbaik. Sistem ini untuk menghilangkan kasta sekolah, favorit dan tidak favorit. “Yang favorit itu anak didiknya, bukan sekolahnya,” kata Muhadjir.

Jadi, menurut dia, setiap sekolah harus ada anak favorit. "Jadi percayalah dengan zonasi ini," kata dia.

Muhadjir mengatakan, dengan sistem zonasi ini, di sekolah mana pun anak didik tetap akan cerdas. "Justru harapannya dia (siswa cerdas) bisa mempengaruhi siswa di sekitarnya yang kurang cerdas menjadi cerdas. Ini butuh proses," ia menambahkan.

Selama ini, ada yang salah tentang sekolah. Juga muncul kastanisasi sekolah, ada sekolah favorit ada sekolah buangan. "Itu tidak baik. Itu harus dihilangkan dan itu tugas negara karena bertentangan dengan rasa keadilan," ia menegaskan.

Memang, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang PPDB ini, dengan sistem zonasi ada keluhan. Padahal aturan ini sudah diantisipasi. Januari 2019 Peraturan Menteri tentang PPDB zonasi sudah dikeluarkan.

"Ada lima bulan untuk sosialisasi dan penyadaran. Semua kita undang, kepala dinas (pendidikan) provinsi, kabupaten dan kota untuk sosialisasi segera," paparnya.

Muhadjir menyatakan, PPDB zonasi merupakan semangat dalam menghilangkan sekolah favorit dan nonfavorit. Sistem ini nantinya setiap sekolah punya standar pelayanan minimum (SPM) yang harus terpenuhi. "Anak tetap harus diberi hak berkompetisi sebagai individu bukan sebagai lembaga sekolahnya," ia menjelaskan.

Selain itu, PPDB sistem zonasi juga mengandung semangat agar anak didik yang cerdas menyebar di setiap sekolah. Jangan sampai ada sekumpulan sekolah anak pintar dan anak bodoh, atau anak didik buangan. "Ini sangat tidak adil, kan. Artinya itu negara tidak bertanggung jawab sesuai rasa keadilan yang diamanatkan undang-undang," kata Muhadjir.

Ia memastikan dengan PPDB sistem zonasi ini tidak akan ada anak yang tidak tertampung di sekolah. "Kalau sekolah penuh itu teknis sekali. Bisa dengan penambahan kelas," tegasnya.

https://tekno.tempo.co/amp/1215692/d...db-gagal-total

Selamat datang di negeri komones emoticon-Selamat

Negeri antah berantah emoticon-Wakaka
Diubah oleh adamyvon 18-06-2019 23:47
farhanlado
farhanlado memberi reputasi
1
3.7K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.