- Beranda
- Berita dan Politik
Pengakuan Purwanto, Gay yang Sudah Berhubungan Badan dengan 50 Pria,
...
TS
rasrobek
Pengakuan Purwanto, Gay yang Sudah Berhubungan Badan dengan 50 Pria,
Quote:
https://pekanbaru.tribunnews.com/201...ang-saya-paksa
TRIBUNPEKANBARU.COM -Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur bernama Purwanto (33) diamankan pihak berwajib, karena melakukan hubungan seks sesama jenis, pada Jumat (28/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Selasa (2/7/2019), pada media Purwanto mengaku tidak pernah memaksa korbannya untuk berhubungan badan dengan dirinya.
Selama menjalani pemeriksaan, Purwanto mengaku memberikan upah pada beberapa orang yang berhubungan badan dengan dirinya.
Ia memberikan tawaran uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000, untuk orang yang bersedia melakukan hubungan sesama jenis dengan dirinya.
Transaksi tesebut juga dilakukan melalui media sosial, dan bila korban berkenan, Purwanto memintanya datang ke rumahnya di Perum Citra Damai, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Purwanto juga mengaku berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakannya," ucap Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).
Saat ditanya oleh wartawan TribunJatim.com, pelaku mengaku tidak pernah melakukan paksaan pada para korbannya.
"Gak ada yang saya paksa," ucap Purwanto sambil menundukan kepala
Ia mengaku perubahannya yang semakin melambai dimulai saat membuka salon kecantikan.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ucap Purwanto.
Dari pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penyimpangan seksual kepada 50 pria sejak tahun 2004.
Dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang langsung dicari oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Selasa (2/7/2019), penangkapan Purwanto bermula dari laporan warga sekitar yang merasa ganjil dengan perilaku lelaki 33 tahun tersebut.
"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan di situ, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Purwanto diamankan di rumahnya saat tengah berduaan dengan seorang teman kencannya.
Polisi menduga, pelaku ditemukan di rumahnya setelah melakukan hubungan intim dengan pasangannya.
tambahnya.
Selama ini Purwanto bekerja dengan membuka salon dan menjadi perias pengantin.
"Dia itu profesional, bisa rias juga. Tapi pelanggan riasnya tidak ada kaitanya sama perbuatannya," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Korban kini dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(TribunWow.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pria di Tulungagung Ditangkap atas Kasus Penyimpangan Seksual, Korban Dibayar Rp 100 Ribu
Udah ngerasain 50 botoli
Mohon jgn kasih mulus ya gan
TRIBUNPEKANBARU.COM -Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur bernama Purwanto (33) diamankan pihak berwajib, karena melakukan hubungan seks sesama jenis, pada Jumat (28/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Selasa (2/7/2019), pada media Purwanto mengaku tidak pernah memaksa korbannya untuk berhubungan badan dengan dirinya.
Selama menjalani pemeriksaan, Purwanto mengaku memberikan upah pada beberapa orang yang berhubungan badan dengan dirinya.
Ia memberikan tawaran uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000, untuk orang yang bersedia melakukan hubungan sesama jenis dengan dirinya.
Transaksi tesebut juga dilakukan melalui media sosial, dan bila korban berkenan, Purwanto memintanya datang ke rumahnya di Perum Citra Damai, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Purwanto juga mengaku berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakannya," ucap Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).
Saat ditanya oleh wartawan TribunJatim.com, pelaku mengaku tidak pernah melakukan paksaan pada para korbannya.
"Gak ada yang saya paksa," ucap Purwanto sambil menundukan kepala
Ia mengaku perubahannya yang semakin melambai dimulai saat membuka salon kecantikan.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ucap Purwanto.
Dari pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penyimpangan seksual kepada 50 pria sejak tahun 2004.
Dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang langsung dicari oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Selasa (2/7/2019), penangkapan Purwanto bermula dari laporan warga sekitar yang merasa ganjil dengan perilaku lelaki 33 tahun tersebut.
"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan di situ, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Purwanto diamankan di rumahnya saat tengah berduaan dengan seorang teman kencannya.
Polisi menduga, pelaku ditemukan di rumahnya setelah melakukan hubungan intim dengan pasangannya.
tambahnya.
Selama ini Purwanto bekerja dengan membuka salon dan menjadi perias pengantin.
"Dia itu profesional, bisa rias juga. Tapi pelanggan riasnya tidak ada kaitanya sama perbuatannya," ucap AKP Aldy Sulaiman.
Korban kini dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(TribunWow.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pria di Tulungagung Ditangkap atas Kasus Penyimpangan Seksual, Korban Dibayar Rp 100 Ribu
Udah ngerasain 50 botoli
Mohon jgn kasih mulus ya gan
Diubah oleh rasrobek 03-07-2019 10:09
simsol... memberi reputasi
1
4.2K
Kutip
28
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya