Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dungdunggdebakAvatar border
TS
dungdunggdebak
Ipin dan Apin Jualan Sabu
Ipin dan Apin Jualan Sabu

Jakarta - Polsek Kelapa Gading menangkap dua orang pria yang merupakan bandar sabu. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi.

Kedua tersangka adalam WA alias Ipin dan A alias Apin, ditangkap di parkiran Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (18/6) lalu. Polisi menangkap keduanya setelah mengetahui akan adanya transaksi sabu.

"Hasil dari penyidikan, mereka akan melakukan transaksi, namun belum sampai ke transaksi sudah ditangkap oleh tim Buser dari Polsek Kelapa Gading," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy kepada wartawan di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selada (2/7/2019).

Baca juga: Polisi Peringatkan Bandit Jalanan Agar Tak Coba-coba Beraksi di Surabaya



Dari tersangka Ipin dan Apin ini, polisi menyita 5 gram sabu. Keduanya mengaku menerima barang haram itu dari tersangka P (DPO).

"Setelah diterima, kemudian sabu itu oleh tersangka Ipin dipecah menjadi dua bagian, sehingga dia 2 gram dan Apin 3 gram," jelasnya.

Kedua tersangka mengedarkan kembali paket sabu itu dalam paket kecil seharga Rp 300 ribu. Keduanya mengaku menjual sabu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk mendapatkan keuntungan uang dan memakai sabu secara gratis," tuturnya.

Baca juga: WN Australia Dituntut 1 Tahun Bui karena Kasus Ganja Cair





Simak Juga 'TKI Ilegal Terciduk Simpan Sabu di Dalam Sandal dari Malaysia':

https://news.detik.com/berita/d-4609...in-jualan-sabu
0
1.4K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.