Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Jejak Terorisme Para Wijayanto Versi Polisi
Jejak Terorisme Para Wijayanto Versi Polisi
Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com


Pimpinan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) bernama Para Wijayanto yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 28 Juni 2019 memiliki rekam jejak cukup panjang selama bergabung di JI.

Para memiliki sejumlah nama alias, yakni Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo. Para berkecimpung di dunia terorisme sejak sebelum tahun 2000.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Para pada tahun 2000, Para kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pelatihan militer terorisme di Moro, Filipina. "Dia alumni pelatihan militer di Moro, angkatan ke-3. Dari situ dia aktif di dalam struktur organisasi terorisme JI," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juli 2019.

Para, kata Dedi, selama menjalani pelatihan militer di Moro, memiliki kemampuan kuat di bidang intelijen hingga merakit bom. Dia bahkan menjadi salah satu kader terbaik JI asal Indonesia.

Jejak Terorisme Para Wijayanto Versi Polisi
Rumah Para Wijayanto, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jumat, 28 Juni lalu.


Para mengawali aksi terornya pada 24 Desember 2000. Dia terlibat dalam serangan teror bom sejumlah gereja pada saat natal. Saat itu, Para beraksi bersama Umar Patek.

Lalu pada 2002, Para terlibat aktif di dalam teror bom bali I. Dalam insiden tersebut 202 orang tewas dan 209 orang lainnya luka-luka. Diakui Dedi, Para memiliki kemampuan militer dan merakit bom yang sangat baik. Apalagi, Para pernah bergabung dengan Noordin M Top dan Ali Ashari.

Tiga tahun kemudian atau pada 2005 sampai 2007, Para terlibat dalam kerusuhan di Poso Sulawesi Tengah yang menewaskan 14 warga sipil dan dua anggota Polri. "Setelah aksi kerusuhan di Poso itu, mereka (JI) menghilang dan fokus membangun kekuatan lagi sebelum melakukan aksinya. Dia fokus merekrut orang saat ini," ujar Dedi.

Para aktif mengirimkan kadernya ke Suriah untuk mempelajari militer dan terorisme. Ia telah memberangkatkan enam kelompok, di mana masing-masing kelompok terdiri dari 14 orang. Meski begitu, tak semua berhasil dikirim ke Suriah."Ada yang berhasil tiba di Suriah, ada juga yang dideportasi kembali ke Tanah Air," kata Dedi.

Tak habis akal, guna memperkuat jaringannya, Para bersama anggotanya membangun usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Hasil usaha tersebut Para gunakan untuk membiayai kegiatan JI. Mereka yang bergabung, kata Dedi, diupah sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Para, kata Dedi, dibekuk pada 28 Juni 2019 di Hotel Adaya Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Selain Para, polisi juga meringkus istri Para yakni Masitha Yasmin dan tangan kanannya Bambang Suyoso. Ketiganya ditangkap berbarengan. “Bambang berperan sebagai penghubung amir dan orang yang direkrut, termasuk orang-orang yang dikirimkan ke Suriah. Bambang juga sebagai sopir Para,” kata Dedi.

Selain itu, polisi meringkus Abdurrahman, pada 30 Juni 2019 sekitar pukul 11.45 WIB, di Perumahan Griya Syariah, Blok G, Kelurahan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat. Abdurrahman merupakan orang yang berhasil direkrut oleh jaringan Para dan juga orang kepercayaannya untuk menggerakkan jajaran JI di Indonesia.

Terakhir, polisi menangkap Budi Tri alias Haedar alias Feni alias Gani di hari yang sama, 30 Juni 2019, sekitar pukul 14.15 WIB di daerah Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Budi Tri adalah penasihat Para dan penggerak jajaran JI Jawa Timur.



SUMBER
bajier
bajier memberi reputasi
1
3.8K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.