Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nusantaralinkAvatar border
TS
nusantaralink
Menerka Polah Kartel Makassar, Kala Jusuf Tak Di Samping Joko
Menerka Polah Kartel Makassar, Kala Jusuf Tak Di Samping Joko
Hanya dalam waktu beberapa bulan lagi, jalinan kemesraan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) akan di Istana Negara akan jarang kita saksikan. Ketika Jokowi-Ma'aruf Amin dilantik pada Oktober 2019 ini, maka praktis JK tidak akan lagi berada di sisi Jokowi. Melihat posisinya dalam pemerintahan akan habis, tentunya JK tidak akan tinggal diam.

Berbagai manuver dapat kita lihat di pemberitaan, baik di media mainstream maupun media sosial. Terakhir Wapres asal Sulawesi Selatan ini mengeluarkan pernyataan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaaan makar Eggi Sudjana dan Soenarko, sebagai hal yang wajar. Padahal proses hukum keduanya sudah berjalan, tentunya proses penangguhan ini seperti petir di siang bolong, yang mengacaukan alur hukum.

Apakah saudagar asal Makassar ini betul-betul mampu menginterupsi hukum di Indonesia. Lalu apakah ada hubungannya dengan kasus sengketa Pelabuhan Marunda yang melibatkan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan PT Karya Tehnik Utama (KTU).

Sebelumnya, harus diketahui bahwa gugatan pertama dari KBN kepada KCN masuk ke pengadilan pada 1 Februari 2018. Amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara disampaikan pada 9 Agustus 2018, karena tidak terima maka KCN mengajukan proses banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tak berselang lama, putusan hasil banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta keluar 3 Januari 2019. Tentunya tergugat kembali mengajukan upaya Kasasi ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mahkamah Agung yang rencananya akan putusannya akan disampaikan pada Juni 2019.

Itu berarti dari awal gugatan sampai dengan putusan kasasi kurang dari satu setengah tahun. Jangka waktu yang teramat singkat untuk proses hukum di Indonesia. Proses peradilan seakan-akan dipercepat jangan sampai melewati masa jabatan JK turun dari samping singgasana.

Kuasa hukum KCN Juniver Girsang menyatakan, "Ini sangat cepat sekali, tidak kebiasaan. Sepanjang sejarah saya menangani klien, baru ini putusan yang sangat cepat sekali. Sangat spesial. Ada agenda apa ini?"

Menilik lebih jauh, HM Sattar Taba, Direktur Utama KBN yang menjadi dari pangkal sengketa ini saat ini tercatat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS). Tentunya keberadaan KKSS ini tidak bisa dilepaskan dari sosok JK.

Mungkin tidak banyak yang tahu, akan tetapi dalam proses peradilan kasus sengketa Pelabuhan Marunda keberadaan KKSS sangat dominan. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan kemenangan KBN adalah Andi Cakra Alam. Perlu untuk diketahui jika sebelumnya, Andi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri  Makassar, Sulawesi Selatan.

Masuk banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, KCN, KTU dan Kemenhub kembali berhadapan dengan aktor KKSS. Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Daming Sunusi merupakan alumni Universitas Hassanudin (Unhas) pada 1977. Menariknya, Hakim Daming ini sempat terkenal karena pernyataan: "yang dirudapaksa dengan yang merudapaksa, sama-sama menikmati", ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim agung di depan anggota Komisi III DPR RI, 2013 lalu seperti dikutip dari tempo.co.

Bagaimana peluang KCN sendiri pada proses Kasasi di Mahkamah Agung??? Seperti jalan terjal yang harus dilaui oleh investor proyek mercusuar ini semakin terjal. Ketua Mahkamah Agung saat ini adalah Muhammad Hatta Ali, yang lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 69 yahun lalu. Aroma KKSS ternyata sampai dengan tingkat hukum tertinggi di Negara tercinta kita.

Melihat kenyataan di atas, tentunya ruang kemenangan bagi KBN sudah hampir bisa dipastikan. Akan tetapi, apakah kemenangan tersebut betul-betul adil dan sesuai dengan ketentuan??? Lantas, bagaimana kala Jusuf sudah tak berada disamping Joko? Akankah ada perubahan di tatanan hukum kita setelah Jokowi dilantik kembali pada Oktober ini? Hanya Tuhan YME yang tahu.


Sumber:

https://www.wartaekonomi.co.id/read2...dak-makar.html

https://hukum.rmol.id/read/2019/02/2...klim-investasi

http://wartadki.com/pelantikan-andi-...jakarta-utara/

https://makassar.tribunnews.com/2019...-google?page=2

https://nasional.tempo.co/read/45449...-daming-sunusi

https://daerah.sindonews.com/read/14...xix-1560512084
suralia
suralia memberi reputasi
1
2.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.