Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

badassbitchAvatar border
TS
badassbitch
Diduga Mesum Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi Digrebek Warga di Rumah Kost
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat bersama WH Kota Langsa, Sabtu (29/6/3019) dini hari menggerebek rumah kost di Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama, dan diamankan sepasang nonmuhrim yang diduga berbuat mesum.

Spoiler for :


Pelaku yang lelaki sopir angkutan berinisial GN (22) dan pasangan wanitanya oknum mahasiswami salah satu kampus di Kota Langsa, SK (21), keduanya merupakan warga di daerah Pulau Tiga, Aceh Tamiang.

Spoiler for :


Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com mengatakan, Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 02:30 WIB, petugas Wilayatul Hibah (WH) mendapat telepon dari warga Gampong Sidorjo, ada pasangan nonmuhrim menginap di salah satu rumah kost.

Spoiler for :


Regu piket WH yang mendapat laporan ini langsung beregerak ke lokasi. Warga dan petugas langsung mendobrak pintu kamar kost dan mendapati pasangan haram GN dan SK sedang tidur berduaan.

Spoiler for :


Untuk menghindari amuk massa, tengah malam jelang pagi itu juga kedua anak manusia yang berlainan jenis itu yang diduga telah melakukan perbuatan zina diangkut dengan mobil patroli WH ke kantor Dinas Syari'at Islam Kota Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Spoiler for :


"Saat digerebek di dalam kamar rumah kost itu didapati pasangan non muhrim ini tidur bersama dalam satu kamar, dan diduga telah melakukan perbuatan zina," ujarnya. Melihat itu warga yang sudah tersulut emosi sempat meramaikan kedua pelaku, bahkan warga yang mengetahui kejadian ini semakin ramai datang ke lokasi.

Spoiler for :


Untuk mengindari hal tak diinginkan saat itu juga pelaku mesum dibawa petugas WH dengan mobil patroli WH ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Kepada petugas, jelas Ibrahim Latif, mereka mengaku pacaran dan sudah berlangsung tiga tahun. Bahkan selama itu mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

Spoiler for :


"Ketika digerebek tadi malam, mereka mengaku, pakaian sudah mereka lepaskan berniat berhubungan lagi, tapi tidak sempat dakukan, karena keburu digerebek," sebutnya.

Spoiler for :


Hingga siang ini pelaku mesum itu masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, menunggu pihak keluarga kedua pelaku masing-masing datang untuk kelanjutan proses hukumnya.

Spoiler for :


Jika dalam pemeriksaan cukup barang bukti dan memenuhi unsur ikhtilat (mesum), mereka akan kita limpahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh yaitu Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Spoiler for :


"Kalau terbukti melanggar pasal zina mereka dapat dihukum cambuk 100 kali cambuk, dan jika hanya melanggar pasal ikhtilat mareka dihukum 30 kali cambuk di depan umum," tutup Ibrahim Latif

Spoiler for ++:


klw mau ena-ena mending singgah dulu ke gotham city, dijamin aman dan terhindar dari hukum cambuk, paling cuman dipalak doang.

Note : Threat ini telah memenuhi standard minum Tingkat Kandungan Dalam Negri

Warning : mulus hanya pemanis untuk menambah minat baca, jangan diambil pusing ya guys.
Diubah oleh badassbitch 29-06-2019 09:51
stealthmania
kamalkus
silitneonhuuek
silitneonhuuek dan 7 lainnya memberi reputasi
8
10.4K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.