Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Seorang pria berinisial AY (32) ditangkap polisi. AY yang merupakan simpatisan FPI ini kerap membuat konten propaganda bernuansa SARA di media sosial.Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
AY dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan. Tangannya juga diikat.Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Polisi menyebut AY yang juga merupakan simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini kerap membuat konten propaganda bernuansa SARA di media sosial.
Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
AY adalah aktor di balik konten-konten negatif yang sarat akan SARA, ujaran kebencian, hoax yang selama ini bertebaran di media sosial dan bersifat menyerang golongan tertentu serta pemerintah.Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Polisi juga menunjukkan barang bukti senjata tajam
Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
AY merupakan pemilik akun Instagram wb.official.id, officialwhitebaret dan akun YouTube Muslim Cyber Army atau yang dikenal dengan singkatan MCAIni Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menunjukkan konten propaganda yang disebarkan AY.
Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menunjukkan konten propaganda yang disebarkan AY.

Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul menggatakan, AY adalah aktor di balik konten-konten negatif yang sarat akan SARA, ujaran kebencian, hoax yang selama ini bertebaran di media sosial dan bersifat menyerang golongan tertentu serta pemerintah
Ini Tampang Simpatisan FPI Penyebar Konten Propaganda Moslem Cyber Army
Polisi menjerat AY dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

https://m.detik.com/news/foto-news/d.../10#detailfoto
Bener2 barokah ngikut fpi dan pendukung wowo

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak


Dasar khwarijemoticon-Malu
Diubah oleh albetbengal 28-06-2019 14:38
japrapetroz
manutdloyalist
tien212700
tien212700 dan 25 lainnya memberi reputasi
26
11.8K
134
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.