Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zolaidAvatar border
TS
zolaid
Mahfud MD: Keputusan MK sudah Bersifat Final Dan Tidak Bisa Di Gugat
Mahfud MD: Keputusan MK sudah Bersifat Final Dan Tidak Bisa Di Gugat

Setelah Pengumunan Putusan Sidang Gugatan Sengketa Pilres yang di lakasanakan pada Kamis 27/06 sampai 28/06 Mahkamah Konstusi telah memutuskan . untuk menolak semua gugatan dari pemohon Prabowo – Sandi , dan untuk itu Mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan putusan itu sudah final dan mengikat atau tidak bisa di ganggu gugat,


“Keputusan, MK final dan binding sesuai pasa 24C UUD45. Putusan MK sudah tertinggi tidak ada jalur internasional.” kata Mahfud di temui di Komplek Kepatihan, Jum’at 28/06.

Dan dia juga mengatakan , Pengadilan Internasional juga tidak bisa mengurusi hal -hal tentang sengketa pemilu.

“Ada yang bilang mau datang ke pengadilan International hanya untuk mengadili perang dan pemusnahan etnis(genosida). Terkait persidangan sengketa Pilpres yang berlangsung di MK, Para Hakim MK ini sangat berani dan tidak terpengaruh dengan isu – isu liar di media sosial, menurutnya putusan MK memang itu yang menjadi fakta hukum.

“Kalau kita amati sejak dulu masyarkat lebih banyak percaya hasil pemilu , Ada yang tidak percayha sudah diberi kesempatan untuk menggugat,” kata dia.

Dari sudut kecurigaan lanjutnya, semua pihak bisa saling curiga. Namun, semua kecurigaan tersebut sudah di sampaikan di persidangan hingga adu dalil. Mahfud juga mengatakan, persidangan sengketa Pilpres di MK telah membuktikan, semua permohonan penggugat dari sudt pembuktian sangat lemah. 

SUMBER : INDOZOLA
app.developer
app.developer memberi reputasi
1
1.4K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.4KThread42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.