Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Polri Minta FPI Jangan Bikin Gaduh
Polri Minta FPI Jangan Bikin Gaduh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono


Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya minta masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2019 dan tidak bikin gaduh.

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua FPI, Sobri Lubis dalam aksi di kawasan MK pada 27 Juni kemarin untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan.

"Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2019.

Apabila masih ada massa yang melakukan aksi usai putusan MK, polisi mengaku tetap siap mengamankan. Namun, ada baiknya diimbau hal tersebut tak perlu lagi dilakukan.

"Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua FPI, Sobri Lubis, dalam orasinya mengomentari pembacaan putusan. Menurutnya, dari pernyataan hakim MK menandakan hal yang tak baik bagi paslon 02 Prabowo-Sandiaga.

Pemerintah, kata Sobri, juga masih menggunakan sihir-sihirnya untuk menang di Pilpres 2019. Jika nanti hasil putusan tak sesuai dengan keinginan, yaitu mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga, kata Sobri, Allah punya rencana lain.

Namun, ia meminta massa untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan.



SUMBER
gabener.edan
scorpiolama
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.