Kaskus

News

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
MK Jawab Gugatan Prabowo: Pelanggaran TSM Ditangani Bawaslu
MK Jawab Gugatan Prabowo: Pelanggaran TSM Ditangani Bawaslu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. Sedangkan kewenangan MK disebut sesuai undang-undang adalah tentang perselisihan hasil penghitungan suara.

"Bahwa dalam Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) Nomor 8 Tahun 2018 telah diatur apa yang menjadi objek pelanggaran administratif TSM," kata hakim konstitusi Manahan MP Sitompul dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Manahan mengatakan dalam dalam Pasal 20 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tersebut disebutkan apa saja objek pelanggaran TSM itu. Berikut isi Pasal 20 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018:



Baca juga: MK Tegaskan Hanya Tangani Gugatan yang Pengaruhi Perolehan Suara



Menyatakan objek pelanggaran administratif pemilu TSM terdiri atas:
a. perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, dan/atau
b. perbuatan atau tindakan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilu atau pemilih yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas telah terang bahwa kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran administratif pemilu yang bersifat TSM ada di tangan Bawaslu," ucap Manahan.

Sedangkan untuk MK disebut Manahan memiliki kewenangan terkait perselisihan hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU dan hasil penghitungan yang benar menurut pemohon. Selain itu MK juga bisa menangani permintaan untuk membatalkan hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU dan menetapkan hasil penghitungan yang benar menurut pemohon.https://m.detik.com/news/berita/d-4602541/mk-jawab-gugatan-prabowo-pelanggaran-tsm-ditangani-bawaslu?_ga=2.169737509.56726244.1561127385-1183263460.1561127385

Bijimane nih woemoticon-Ngakak
simsol...Avatar border
simsol... memberi reputasi
1
1.5K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.7KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.