n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu


Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu

"Sampeyan duduk bareng lah, ngopi bareng, untuk merumuskan bagaimana Jakarta ke depannya."

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono berharap pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta lainnya untuk menuntaskan polemik pulau reklamasi. Salah satunya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gembong menilai perdebatan antara Anies dengan Ahok hanya terjadi di media, tidak pernah secara langsung duduk bersama membahas permasalahan.

"Supaya ini tidak silang pendapat boleh saja usulan pertemuan disampaikan ke pak Anies. Sampeyan duduk bareng lah, ngopi bareng, untuk merumuskan bagaimana Jakarta ke depannya," kata Gembong di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu (26/6/2019).

Gembong yakin setiap gubernur DKI mempunyai kontribusi yang baik terhadap kemajuan Ibu Kota.



"Pak Anies kan juga butuh masukan dari siapa saja, termasuk orang pinggir jalan itu boleh berikan masukan kepada Gubernur kita, apalagi sekelas mantan gubernur, boleh lah. Misalnya pak Anies menundang mantan-mantan Gubernur yang masih ada misalnya bang Yos (Sutiyoso), Ahok, foke (Faizi Bowo), duduk bareng ayok kita rumuskan bersama sama," tegasnya

Senada dengan Gembong, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga menyampaikan bahwa pertemuan mantan-mantan Gubernur juga diperlukan, terlebih saat ini masih dalam nuansa idul fitri

"Mumpung masih bulan syawal ya ketemu saja. Enggak salah kan. Ulang Tahun Jakarta di undang enggak? bisanya gubernur-gubernur lama diundang, yang lalu biarlah berlalu ke depan kita bangun bersama," ucap Bestari.

Belakangan polemik antara Anies dan Ahok soal pulau reklamasi kembali mencuat setelah Pemprov DKI menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju.

Anies enggan disebut melanggar janji kampanye stop reklamasi karena IMB itu diterbitkan atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta buatan Ahok.



Sementara Ahok menilai Pergub itu tidak bisa digunakan Anies untuk menerbitkan IMB karena Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih mandek di meja DPRD DKI.
sumber

==============

Ketemu, duduk dan ngopi bareng?
Ok, di Mata Najwa!
Deal Nies?

Jangan ada alasan sibuk macam-macam.
Kalau ketemu kan bisa sebut nama langsung, jangan kesannya angkuh dan alergi buat nyebut nama BTP kalau ditanya wartawan.

Masa nyebut BTP aja pakai kata 'yang terdahulu'.

Tanya langsung kenapa BTP matok kontribusi tambahan 15%, gak 100%. Biar nanti diceramahin sama BTP.

Ditunggu secepatnya Nies!


madjezzt
anita.sutanty
ikiriki11
ikiriki11 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5.6K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.