Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

Ā© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Takut Kena OTT, Warga Satu Kecamatan di Aceh Enggan Ikut MTQ
Takut Kena OTT, Warga Satu Kecamatan Enggan Ikut MTQ


Selasa, 25 Juni 2019 | 13:35 WIB

Takut Kena OTT, Warga Satu Kecamatan di Aceh Enggan Ikut MTQ
ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Adonis melepas peserta pawai Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tahun 2019 tingkat Kabupaten Aceh Barat di Meutulang, Kecamatan Panton Reue, Minggu (23/6/2019) sore. Sebanyak satu kecamatan di daerah itu memastikan diri tidak ikut kegiatan serupa karena khawatir akan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).




ACEH, KOMPAS.com - Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, memastikan diri tidak mengirimkan peserta untuk mengikuti kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tahun 2019 yang dipusatkan di Lapangan Bolakaki Meutulang, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat, karena khawatir terkena operasi tangkap tangan (
OTT ) petugas kepolisian. Kegiatan MTQ berlangsung mulai 23 hingga 29 Juni.

"Kami tidak mau ambil risiko, karena pada tahun 2018 lalu, seorang camat di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat dan seorang bendahara ditangkap polisi karena mengumpulkan uang untuk menyelenggarakan MTQ di tingkat kecamatan," kata Camat Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabirin Sarong kepada Antara , di Meulaboh, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, karena tidak ingin terjerumus dalam kasus yang sama, pihak kecamatan bersama aparat desa di wilayah itu tidak lagi berani mengumpulkan uang untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.

Meski saat ini mantan Camat Arongan Lambalek, Aceh Barat, berinsial SJ sudah tidak lagi ditahan oleh polisi dalam perkara ini. Namun, uang tunai sebesar Rp 38 juta yang dikumpulkan dari sejumlah desa di kecamatan tersebut masih menjadi barang bukti, dan belum dikembalikan ke kecamatan.

Uang yang dikumpulkan pada tahun 2018 lalu masing-masing sebesar Rp 2,5 juta per desa dan baru berhasil dikumpulkan Rp 38 juta. Namun akhirnya ditangkap polisi karena dituduh melakukan pungutan liar oleh camat dan aparat kecamatan.

"Kalau seandainya uang sebesar Rp 38 juta itu sudah dikembalikan polisi, maka kemungkinan kita akan mengirim peserta ke MTQ kabupaten, karena bisa menjaring peserta di tingkat kecamatan," tambah Sabirin Sarong.

Atas ketidak-ikutserta dalam ajang tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat dan dipastikan kecamatan tersebut akan ikut pada tahun depan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Karmizal mengatakan, pihaknya kecewa karena kecamatan setempat tidak ikut serta dalam MTQ kabupaten yang diselenggarakan pada tahun ini.

Menurutnya, para kepala desa saat ini tidak lagi mau memikirkan kegiatan tersebut karena sudah pernah bermasalah dengan operasi tangkap tangan (OTT), dan tidak sempat lagi menggelar ajang serupa di tingkat kecamatan karena ketiadaan anggaran.

"Kesempatan untuk bikin acara MTQ di kecamatan memang sudah tidak ada lagi, makanya kami tidak terpikir lagi untuk ikut acara tersebut," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/201...nggan-ikut-mtq

šŸ˜šŸ˜šŸ˜šŸ˜šŸ˜šŸ˜šŸ˜
Diubah oleh matthysse67 25-06-2019 13:22
extreme78
apollion
bajier
bajier dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.8K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThreadā€¢41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
Ā© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.