wirocxAvatar border
TS
wirocx
PA 212 Tetap Gelar Aksi Halalbihalal hingga 28 Juni

Novel Bamukmin


Persatuan Alumni (PA) 212 tetap akan menggelar aksi Halalbihalal di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari mengawal proses persidangan gugatan Pilpres. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sejumlah massa dari berbagai daerah sudah mulai diterjunkan ke Jakarta.


"Secara resmi PA 212 justru dari beberapa hari yang lalu kita fokus sebagai penyelenggara," kata Novel saat dikonfirmasi kumparan, Senin (24/6).


Novel menjelaskan, acara akan tetap berlangsung meski MK memajukan jadwal pengucapan putusan yang dijadwalkan pada 27 Mei. Ia menuturkan acara Halalbihalal PA 212 tetap digelar hingga 27 Juni.


"Besok tetap berjalan sampai 27 Juni oleh ormas atau elemen lain," jelasnya.

Novel menjelaskan, acara akan tetap berlangsung meski MK memajukan jadwal pengucapan putusan yang dijadwalkan pada 27 Mei. Ia menuturkan acara Halalbihalal PA 212 tetap digelar hingga 27 Juni.



"Besok tetap berjalan sampai 27 Juni oleh ormas atau elemen lain," jelasnya.




Novel mengatakan, pihak PA 212 sudah mengantisipasi jika MK melakukan perubahan jadwal. "Tanpa MK memajukan kami sudah antisipasi beberapa hari yang lalu bahwa kami PA 212 aksi tanggal 27 Juni. Agenda kami PA 212 jelas dari tgl 14 juni sampai tanggal 28 Juni," ucap Novel.



Bahkan, Novel menegaskan aksi akan tetap berlangsung hingga 28 Juni. Termasuk jika putusan MK tak memenangkan gugatan Prabowo-Sandi.


"28 juni kita lihat nanti bagaimana langkah BPN kalau seumpama MK melakukan kecurangan juga. Kita akan ikut komando ulama lagi," tutup Novel.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk membacakan putusan gugatan Prabowo-Sandi lebih cepat, pada tanggal (27/6) mendatang. Dengan begitu, pembacaan putusan maju satu hari dari jadwal awal yaitu tanggal (28/6).



"Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (24/6).


Fajar menjelaskan, tanggal itu bukan dimajukan, namun memang sesuai dengan batas waktu yang berlaku, yaitu paling lambat tanggal 28 Juni. Ternyata hasil rapat memutuskan untuk membacakan putusan pada 27 Juni 2019.





SUMBER:
https://kumparan.com/@kumparannews/p...ewNR80


0
2.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.