Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zero001Avatar border
TS
zero001
Anies Pilih Diksi 'Pantai', Pergub Dasar IMB Pakai 'Pulau' Reklamasi
Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut daratan hasil proyek reklamasi di Teluk Jakarta sebagai pantai, bukan pulau. Padahal di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang menjadi landasan Anies menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), istilah yang digunakan adalah pulau, bukan pantai.

Pergub DKI yang dimaksud adalah Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub yang menggunakan istilah 'pulau' ini ditandatangani oleh Gubernur Jakarta terdahulu, yakni Basuki Tjahaja Purnama, pada 25 Oktober 2016. Pergub inilah yang dijadikan landasan Anies untuk menerbitkan IMB. Sebagaimana diketahui, penerbitan IMB itu memantik pro-kontra di kalangan anggota DPRD DKI.


"Jika tidak ada Pergub 206/2016 itu maka tidak bisa ada kegiatan pembangunan apapun di sana, otomatis tidak ada urusan IMB dan lain-lain karena memang tidak punya dasar hukum untuk ada kegiatan membangun. Begitu ada Pergub maka pengembang punya dasar hukum atas bangunan yang terjadi di sana," kata Anies, Rabu (19/6/2019).

Anies Pilih Diksi 'Pantai', Pergub Dasar IMB Pakai 'Pulau' ReklamasiPergub Nomor 2016 Tahun 2016 (Dok Pemprov DKI/JDIH)

Pulau C, Pulau D, dan Pulau E bahkan telah diubah namanya oleh Anies lewat Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara. Kepgub itu diteken pada 26 November 2018.


"Yang selama ini disebut sebagai Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai. C jadi kawasan Pantai 'Kita', D kawasan Pantai 'Maju', dan G kawasan Pantai 'Bersama'. Jadi, Kita, Maju, Bersama," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada 26 November tahun lalu.

Pada hari Mingu (23/6) kemarin, Anies menegaskan kembali daratan kecil bikinan manusia itu sebagai pantai. Menurut Anies, pantai adalah daratan yang terbentuk karena proses alamiah. Pantai menurut Anies dibuat oleh manusia. Contohnya Pantai Indah Kapuk, Mutiara, dan Ancol yang merupakan hasil reklamasi, kawasan itu disebut pantai dan bukan pulau.


"Dari reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies saat menghadiri halalbihalal bersama caleg Partai Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6) kemarin.


https://m.detik.com/news/berita/d-45...ulau-reklamasi

Gabener kerjaannya cuma relabel kerjaan orang atau batalin keputusan orang modelnya macam begini nih

emoticon-Leh Uga
0
1.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.