Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wirocxAvatar border
TS
wirocx
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak Pihak
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak PihakPengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. (Suara.com/Tyo)



Quote:



Suara.com - Sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan NPF, dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6) pekan depan.
Aksi itu digelar persis pada hari-hari menjelang dan saat Mahkamah Konstitusidijadwalkan mengumumkan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Tujuannya untuk menegakkan keadilan, agar yang curang didiskualifikasi MK. Kami ingin mengawal hal itu. Kami tak takut terhadap kepentingan puasa. Apalagi ini aksi superdamai kok seperti sebelum-sebelumnya,” klaim Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin, Kamis (20/6/2019).
Novel menuturkan, aksi itu juga untuk medium halal bihalal pada bulan Syawal dan sudah disetujui pentolan mereka, Rizieq Shihab.

"Kan ini masih bulan Syawal, jadi sekalian halal bihalal,” tukasnya.

Di Rumah Saja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (23/6/2019), menegaskan tidak boleh ada massa yang menggelar aksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
Sebabnya, kawasan itu dekat dengan Istana Kepresidenan dan dilarang untuk digunakan sebagai ajang demonstrasi menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Aksi di jalan protokol, termasuk depan gedung MK dilarang sesuai Pasal 6 UU No 9/1998. Belajar dari peristiwa di gedung Bawaslu, walau disebut aksi superdamai, tetap saja ada perusuh. Diskresi kepolisian malah disalahgunakan,” kata Argo.
Karenanya, kata Argo, kalau kelompok PA 212 atau GNPF mau menggelar halalbihalal, lebih baik di lokasi lain.
”Silakan saja halal bihalal, tapi di lokasi yang lebih pantas semisal gedung atau rumah masing-masing.”

Dicibir TKN Jokowi 

Rencana aksi itu mendapat tanggapan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin yang menilai hal tersebut sebagai ”kegenitan politik.”
”Apa sih kepentingannya? Jangan terlalu genit dan lebai. Kita tidak harus selalu membuat gaduh,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.
Irfan menuturkan, TKN Jokowi – Maruf Amin tak pernah melarang setiap kelompok melakukan aksi massa untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, kata Irfan, setiap demonstrasi seharusnya bisa dipastikan tak mengganggu hak publik lainnya.
Anggota TKN Jokowi – Maruf dari PPP, Achmad Baidowi mempertanyakan rencana aksi yang dibungkus agenda halal bihalal bulan Syawal.
”Kok halal bihalal dibungkus aksi politik? Itu melenceng jauh dari konsep halal bihalal. Aksi ini justru tampak seperti memberi 'tekanan' kepada MK," kata Baidowi.
Ingat Kata Prabowo
Rencana aksi itu juga mendapat tanggapan dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Juru Debat BPN, Sodik Mujahid, menegaskan setiap pihak harus mengingat kembali perintah Capres Prabowo bahwa tak perlu menggelar aksi di MK.
"Pak Prabowo secara tegas meminta tidak ada massa hadir di MK. Sebab, kecurangan-kecurangan pemilu sudah ditangani MK. Jangan ganggu tindakan konstitusional,” kata Sodik.
Meski begitu, Sodik juga meminta aparat kepolisian tak perlu ”alergi” terhadap aksi massa. Sebab, demonstrasi adalah alat yang sah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi.


SUMBER:

https://www.suara.com/news/2019/06/2...-banyak-pihak
rizaradri
davecchio
manutdloyalist
manutdloyalist dan 5 lainnya memberi reputasi
6
5.6K
73
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.