wirocxAvatar border
TS
wirocx
BW: Hakim Tak Profesional Sebut Situng Tak Pengaruhi Hasil Pilpres

Ketua Tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).

Tim hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi, menganggap penegasan Hakim Konstitusi Arief Hidayat soal Situng yang tak pengaruhi hasil resmi KPU menunjukkan adanya sebuah keberpihakan. Lantaran, klarifikasi itu berarti mendukung pernyataan KPU.


"Itu (Situng bukan acuan hasil akhir) sebenarnya dikutip juga oleh salah seorang hakim, dan menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan. Menurut saya begitu ya," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, sebelum mengikuti sidang kelima di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


Bambang menilai, tak seharusnya hakim memberikan penegasan itu di ruang sidang. Menurutnya, hakim dapat menyampaikan penegasan atau klarifikasi tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).


"Karena dengan begitu dia sekarang sudah menjelaskan posisinya dia, dan itu saya khawatir itu bagian dari unprofessional conduct (tindakan yang tak professional)," tegasnya.



Quote Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.



Namun, hal tersebut bukan berarti Bambang meragukan independensi hakim. Hanya saja, menurutnya hal tersebut menunjukkan tidak profesionalnya hakim yang seharusnya tak berpihak di muka umum.


"Bukan soal independensi. Ini unprofessional conduct. Artinya dia bisa melakukan itu nanti di RPH. Jangan mengungkapkan itu di muka umum," tuturnya.


Hakim Arief Hidayat (tengah) saat menegur Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojayanto di sidang Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6)

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dalam Pemilu 2019 bukan menjadi acuan untuk menentukan pemenang. Sistem itu hanya bentuk keterbukaan publik dari KPU selama proses perhitungan berjenjang sedang berlangsung.



Dia ingin menegaskan Situng tidak menjadi acuan karena ada permintaan dari tim hukum Prabowo-Sandi agar ada perintah untuk melakukan audit forensik terhadap Situng.


"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar bukan dari Situng. Bukan dari itu. Undang-undang jelas mengatakan begini, hasil Situng bukan hasil resmi. Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang sehingga Situng tidak mempengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).


SUMBER:
https://kumparan.com/@kumparannews/b...iU4hfo


suralia
nanase.yaeger
rizaradri
rizaradri dan 4 lainnya memberi reputasi
5
6.1K
79
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.