Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

badassbitchAvatar border
TS
badassbitch
Sopir Angkot di Langsa Aceh Cabuli Penumpang, Korban Trauma
Aceh Utara - Seorang sopir angkot jenis Jumbo, Lufi Revanda (32), warga Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, Aceh ditangkap pihak kepolisian. Dia ditangkap karena aksi bejatnya memaksa seorang penumpang perempuannya dan kemudian dicabuli.

Spoiler for :


"Kita menangkap pelaku setelah korban dan orang tuanya membuat laporan ke Polres Aceh Utara," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada detikcom, Kamis (20/6/2019).

Spoiler for :


Rezki menjelaskan kejadian itu berawal saat korban N yang masih berusia 17 tahun berangkat dari wilayah Langkat, Sumatera Utara menuju kediamannya di salah satu kecamatan yang masih terletak di Langkat pada Selasa (18/6) malam.

Spoiler for :


Namun sesampai di tujuannya, angkot BL 7423 NL yang disopiri pelaku tidak menurunkan korban dan terus berjalan ke wilayah Aceh hingga berhenti di pinggir jalan di Kota Langsa. Pada saat itu, penumpang angkot tersebut sudah tidak ada lagi selain korban. Pelaku kemudian memaksa korban untuk memenuhi hasrat bejatnya itu namun tidak berhasil karena korban melawan.

Spoiler for :


Selanjutnya, korban dibawa lagi ke rumah yang masih terletak di Kota Langsa. Pelaku lantas memaksa meraba bagian tubuh korban. Karena korban melawan, pelaku pun kembali membawa korban ke arah Lhokseumawe pada Rabu (19/6) keesokan harinya.

Spoiler for :


"Sesampai di Lhokseumawe, korban sempat dibawa ke terminal. Tak lama kemudian, dibawa kembali ke arah Medan. Namun, sesampai di kawasan Aceh Utara, korban melompat dari angkot tersebut karena melihat ada razia di depan. Korban pun melaporkan perihal itu ke pihak kepolisian yang sedang razia dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Sementara, angkot itu berbalik arah karena ketakutan," sebut Rezki.

Spoiler for :


Setelah mendapat laporan secara resmi, pihaknya langsung melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap di terminal bus Kota Lhokseumawe

Spoiler for :


"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan juga luka lecet akibat paksaan dan melompat saat melarikan diri dari pelaku. Sementara, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan hal tersebut karena terpikat pada pandangan pertama kala korban menumpangi angkotnya," Rezki menambahkan.

Spoiler for :


Rezki menyebutkan, karena tempat kejadian pencabulan itu di Langsa, pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Langsa. Pelaku akan dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (gbr/hri)

Spoiler for Bonus Super:


dampak buruk Syariah Law, tidak adanya hiburan malam maka masyarakat lokal mencari hiburan di hutan bahkan di angkot
Diubah oleh badassbitch 20-06-2019 15:12
apollion
nazirulum16
wwiissnnuu
wwiissnnuu dan 6 lainnya memberi reputasi
5
4.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.