Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zolaidAvatar border
TS
zolaid
Walikota Surabaya Ibu Risma Di Priksa KPK Terakit MegaKorupsi
Walikota Surabaya Ibu Risma Di Priksa KPK Terakit MegaKorupsi
Wali kota Surabaya Tri Rismaharini akan di mintai keterangan oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati_ Jawa timur terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP), kamis 20/06/2019

Asisten Pidana Khusus (ASpidsus) Kejati Jatim, Didik Frkhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Tri Rismaharini akan dilakukan Kamis siang.

“Ibu Risma sudah mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi .Rencananya, Kamis besok jam 1 siang.” kata Didik, Rabu 19/06/2019

Selain meminta keterangan Wali kota Surabayam jata dia, Kejati Jatim juga akan medatangkan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Uniar) terkait kasus megakorupsi tersebut.

Terakit jumlah kerugian yang di timbulkan dalam kasus pengalihan aset pemkot, Didik mengaku hingga saat ini masih ada dilakukan audit oleh tim BPKP. karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2001, saat Soenarko masih menjabat sebagai walikota Surabaya.

Diketahui, pada 2011 lalu, membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelamatan aset YKP Surabaya, Hasilnya pansus menemukan beberapa bukti penyimpangan aset YKP.

Di antaranya, kronologi perubahan YKP menjadi PT YEKAPE, yaknim pada 6 agustus 2001, pemerintahan mengeluarkan Undang – Undang baru Nompr 16/2001 tentang Yayasan , Intinya smua daerah kota /kabupaten atau privinsi tidak boleh memiliki yayasan.

Dengan dasar ini , YKP milik Pemkot Surabaya harus ditiadakan, Karena di dalam UU ini semua daerah diminta menyesuaikannya , sesuai dengan anggaran dasar berdasar UU tersebut, Jika tidak dilakukan , maka pengadilan bisa membubarkan YKP.

Menyikapi keluarnya UU tersebut, pimpinan YKP lantas mengubah YKP menjadi PT YEKAPE. Dalam perubahan status dan nama lembaga terebut aset pemkot yang melekat di YKP tidak dikembalikan ke Pemkot. 
Bahkan, ada tanah dan bangunan yang sudah bersertifikat atas nama PT YEKAPE. Kemudian 7 Agustus 2002, pengurus YKP mengadakan rapat koordinasi dengan Sekkota, yang masih dijabat oleh M. Yasin. 
Dalam rapat pihak YKP disarankan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Bambang DH. Lalu, YKP mengirimkan surat bernomor 07/Um/YKP/Dw/2002 yang ditujukan pada wali kota.
Adapun isi suratnya, meminta agar wali kota menjadi penasehat YKP. Sedangkan Sekkota menjabat sebagai pembina. Namun permintaan tersebut ditolak wali kota dan tidak mengizinkan Sekkota jadi Pembina. Malahan, wali kota menyarankan agar YKP dikelola secara mandiri dan profesional. 
“Kami akan terus mendalami perkara ini. Kami akan periksa semua yang diduga terlibat,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan. 

Sumber : INDOZOLA
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.