- Beranda
- SINDOnews.com
Serapan APBD Rendah, Sri Mulyani Dorong Genjot Pembangunan Daerah
...
TS
MOD
sindonews.com
Serapan APBD Rendah, Sri Mulyani Dorong Genjot Pembangunan Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masih banyak daerah yang serapan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) rendah. Hal ini berdampak pada tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Pasalnya, berdasarkan laporan hasil evaluasi hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 terdapat SiLPA yang cukup besar antara lain, Provinsi DKI Jakarta Rp12.17 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp2.250.000.000.000,00, Provinsi Aceh Rp1.652.595.332.255,00, Provinsi Jawa Timur Rp1.526.174.869.217,00, Provinsi Jawa Tengah Rp686.759.423.000,00, Provinsi Bali Rp510.757.121.691,00.
Selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Utara Rp500.000.000.000,00, Sumatera Barat Rp486.422.448.521,72, Provinsi Riau Rp68.313.634.620,20, Provinsi Lampung Rp93.706.929.856,27, Provinsi DI Yogyakarta Rp465.119.895.321,23, Provinsi Kalimantan Tengah Rp202.234.441.150,72, Provinsi Sulawesi Barat Rp130.214.583.519,09, Provinsi Sulawesi Tengah Rp367.635.953.127,04, Provinsi Papua Rp888.119.740.276,61.
Baca Juga:
- PT PP Gandeng Hyundai E&C Garap Pasar Konstruksi Internasional
- Ekonomi RI Triwulan II/2019 Diprediksi Melandai
- IHSG Pulang Menukik 3,56 Poin, Bursa Asia Melonjak Karena The Fed
Melihat hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengiyakan rendahnya Silpa ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah. Apalagi serapan pembangunan masih sangat rendah.
"Silpa kan dari APBD mereka dan itu kewenangan dari Pemda, pembangunan masing-masing itu bisa dimaksimalkan dan dimanfaatakan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Sebagai informasi, SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol), maka menunjukkan penyerapan anggaran 100%.
Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/141...rah-1561029590
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Serapan APBD Rendah, Sri Mulyani Dorong Genjot Pembangunan Daerah
- Jaya Ancol Bagi Deviden 37,96 % dari Laba Bersih 2018
- Arus Modal Asing Hingga Juni Mengalir Capai Rp120,4 Triliun
0
204
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
60.1KThread•849Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya