Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PortalJabar.netAvatar border
TS
PortalJabar.net
Pasutri Yang Pamerkan Adegan Seks Kepada Bocah Jadi Tersangka
Pasutri Yang Pamerkan Adegan Seks Kepada Bocah Jadi Tersangka

TASIKMALAYA,- Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, inisial E (25) dan L (24), yang diduga memamerkan adegan hubungan seks kepada sejumlah bocah. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah kita amankan dua orang, pasutri," ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6/2019).

Ia mengatakan, penyidik telah memeriksa pasutri tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tak mengakui perbuatannya

"Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia enggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita," kata Febry.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Keduanya menghuni ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. 

"Sudah jadi tersangka," ucapnya

Ia menuturkan, peristiwa tak senonoh itu dilakoni E dan L pada Mei 2019. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi sebulan kemudian. Lalu polsek setempat mengamankan keduanya. Setelah itu, dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota kemarin.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, menurut dia, masih tetangga suami-istri tersebut.

"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," ujar Ato, di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).

Para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan. 

"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujar Ato. (Yos)

Sumber : Portal Jabar
apollion
comrade.frias
comrade.frias dan apollion memberi reputasi
2
2.9K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread46KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.