Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lickmyballsAvatar border
TS
lickmyballs
Isu haram-halal masih hambat capaian vaksinasi di sejumlah daerah
Isu haram-halal masih hambat capaian vaksinasi di sejumlah daerah

Capaian vaksinasi wajib nasional masih terhambat sejumlah faktor, di antaranya kekhawatiran kandungan vaksin yang tidak halal. Hal itu berpotensi menyebabkan Kasus Luar Biasa (KLB) campak dan difteri terulang di masa datang.

Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2018 per Januari 2019, menunjukkan capaian imunisasi dasar bertengger di angka 81,99%.

Di Aceh dan Papua, capaian imunisasi dasar—yang mencakup vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus), campak dan rubella (MR), serta polio—masih di bawah 50%.

Di Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah, jumlah anak yang divaksinasi juga terbilang rendah, yakni di angka 50-an%

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, menyebut cakupan imunisasi yang rendah selama beberapa tahun di suatu daerah dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

"Tentu saja termasuk KLB campak maupun difteri," ujar Anung dalam keterangan tertulisnya.

Di akhir tahun 2017, setidaknya 20 provinsi di Indonesia melaporkan KLB difteri, penyakit yang bertahun-tahun sebelumnya dinyatakan hilang sejak program imunisasi digalakkan di tahun 1990.

Tahun lalu, KLB campak juga terjadi di Papua dan Kalimantan Tengah.

Isu haram/halal di Aceh

Seorang ibu di Bireun, Aceh, Afli Zarni, mengatakan meski awalnya berniat memberi vaksin bagi anaknya yang berusia delapan bulan, ia mengurungkan niat karena "kata tetangga".

"Karena dengar-dengar orang ngomong , ada yang bilang vaksin babi, haram. Kami bagaimana lagi? Terpaksalah (tidak divaksin)," kata Afli.

Saat dia kumpul-kumpul dengan tetangga, kata Afli, banyak yang mengimbaunya untuk tidak melakukan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Hanif, mengatakan berbagai langkah sudah dilakukan untuk meyakinkan warga tentang pentingnya vaksin, salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi antara MUI Aceh dengan MUI Pusat.

MUI Aceh sudah memperbolehkan vaksin MR, kata Hanif, tapi sejumlah warga tetap saja berkukuh untuk tidak mengizinkan anaknya divaksin.

"Karena vaksin kita belum halal ya susah... Masyarakat tetap minta vaksin yang halal. Masyarakat tetap yang namanya akidah nomor 1, baru yang lain," ujar Hanif.

Ia menyebut resistensi warga terhadap vaksin baru terjadi dua sampai tiga tahun belakangan saat polemik tentang kehalalan vaksin bergulir.

"Dulu masyarakat belum tahu vaksinnya terbuat dari babi atau nggak ," kata Hanif.

Keengganan warga Aceh pada vaksin berbanding lurus dengan angka kejadian ( incident rate ) suspek campak di Aceh yang tertinggi se-Indonesia.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan MUI untuk mengawal ketersediaan vaksin yang halal.

Pada tahun 2016, MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Imunisasi dan pada tahun 2018

MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 mengenai Penggunaan Vaksin MR Produksi SII India Untuk Imunisasi.

Fatwa ini menyebut vaksin campak/rubela dibolehkan ( mubah ) karena ada kondisi keterpaksaan dan belum ditemukan vaksin yang halal.

"Kemenkes senantiasa mendorong produsen vaksin, terutama produsen vaksin lokal kita yaitu PT. Biofarma, untuk mengupayakan seoptimal mungkin ketersediaan vaksin yang halal dan suci tersebut." ujar Anung.
BBC

Msh belom ketemu jg yg versi halal nya ya akhie..
pd kmn ini para ilmuwan muslim? emoticon-Big Grin

untuk mencapai kekebalan kelompok vaksinasi hrs mencapai angka 95%

sementera capaian vaksin di indonesia baru di angka 82%

so.. yg udh di vaksin pun masih bisa terpapar gara gara segelintir yg menolak vaksin (WHO)
emoticon-fuck2 emoticon-Nohope
bajier
comrade.frias
ekaputra19
ekaputra19 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.4K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.