Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wirocxAvatar border
TS
wirocx
Ahli Hukum Ingatkan Kubu Prabowo, Ruang MK Bukan Panggung Politik

Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengingatkan kepada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tempat pembuktian kecurangan pemilu. Bukan panggung politik untuk menarik simpati masyarakat.

"Jadi, yang perlu diyakinkan adalah 9 hakim, bukan publik. Putusan hakim yang harus diperhatikan," ujar Bivitri dalam sebuah acara diskusi di bilangan Gondangdia, Jakarta pada Ahad, 16 Juni 2019.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menambahkan, di MK, bukanlah tempat pertarungan kata-kata melainkan pertarungan bukti. "Kalau ada tuduhan, ya buktikan," ujar Feri di lokasi yang sama.

Hal tersebut diungkapkan dua ahli hukum itu mengingat banyaknya opini yang disampaikan kubu Prabowo untuk mempengaruhi masyarakat terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilu 2019, yang belum jelas bukti hukumnya. Selain itu, opini itu juga mempengaruhi persepsi yang dibangun terkait kecenderungan MK dalam sengketa pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim bahwa mereka memiliki dokumen bukti berjumlah 12 truk terkait kecurangan pilpres. Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan 12 truk itu sebenarnya sudah datang ke MK pada Kamis, 13 Juni 2019.

"Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk, tapi teman-teman di MK katanya sudah capek. 12 truk tidak bisa masuk," kata Bambang saat sidang di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Hakim MK I Dewa Gede Palguna mempertanyakan klaim kubu Prabowotersebut. Palguna berujar petugas di MK memang menutup penerimaan berkas pada pukul 19.00 WIB untuk istirahat, tetapi setelah itu buka kembali. Dia juga menyatakan jadwal itu telah diperpanjang dari jam kerja MK yang biasanya hingga pukul 17.00 WIB.

"Makanya jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol memang jam tujuh closed. Istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru," ujar Palguna.



SUMBER:
https://pilpres.tempo.co/read/121514.../full&view=ok
aakalma
rizaradri
davecchio
davecchio dan 7 lainnya memberi reputasi
8
5.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.