Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kolam.nalarAvatar border
TS
kolam.nalar
Tak Ada Bukti, Gugatan Hukum Prabowo-Sandi Hanya Berdasarkan Asumsi dan Lemah
Tak Ada Bukti, Gugatan Hukum Prabowo-Sandi Hanya Berdasarkan Asumsi dan Lemah

Seluruh dalil gugatan yang dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya asumsi yang lemah.

Karena itu tudingan mereka dapat dipatahkan dengan mudah. Apalagi tuduhan tersebut tak diikuti dengan bukti yang kuat.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, seusai sidang di MK pada Jumat (14/6).

Semestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat. Namun tampaknya itu tak bisa dipenuhi oleh kubu Prabowo-Sandi.

Misalnya, kuasa hukum Prabowo itu menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil. Hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.

Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur. Tidak bisa hanya berasumsi saja.

Selain itu, kuasa hukum Prabowo juga mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Hal ini juga tidak masuk akal.

Lantas, apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, dengan memilih di kotak suara? Bagaimana cara membuktikannya?

Jadi dapat dikatakan tudingan tersebut masih asumsi-asumsi dan belum ada bukti yang dihadirkan.

Hal di atas mempertegas bahwa tuduhan kecurangan TSM yang disebutkan Prabowo-Sandi hanyalah asumsi mereka saja. Sejauh ini, mereka belum mampu membuktikannya.
0
738
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread5.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.