n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK


Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK, Berikut Analisisnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan 99,99 persen permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya bisa mengatakan 99,99 persen permohonan itu akan ditolak," kata Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Refly harun bisa mengatakan demikian bila Hakim MK mengedepankan dua paradigma, yaitu hitung-hitungan serta terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sengketa Pilpres 2019.

Ia yakin betul hakim akan menolak permohonan kubu BPN bila dua pendekatan itu tetap digunakan dalam pembuktian suatu perkara.

"Kalau Pilpers sudah sampai ke MK dan paradigmanya masih dua paradigma awal yaitu paradigma hitung-hitungan dan pradigma TSM. Saya kira the game is over (selesai)," kata dia.

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi 2014 ini menjelaskan keyakinannya itu.
Dalam paradigma hitung-hitungan, hakim pasti akan membutuhkan waktu cukup lama untuk memeriksa bukti yang dilampirkan pihak Pemohon.
Tenggat waktu selama 14 hari kerja dianggap tak cukup untuk menjabarkan 272 kontainer alat bukti yang disampaikan KPU, selaku Termohon.

"Kira-kira 14 hari bisa nggak menghitung ulangnya? Sembari mengecek keaslian dokumen itu. Kan tidak bisa kemudian mengecek di tabel, kan keaslian dokumen juga harus dicek," ujarnya.

"Bukti yang signifikan untuk membuktikan bahwa mereka unggul. Paling gampang C1 dan C1 plano dan itulah yang akan dihitung ulang sembari mengecek keaslian dokumen. Agak susah kalau cuma 14 hari," imbuhnya lagi.

Sedangkan bila hakim MK menggunakan paradigma TSM yang bersifat kumulatif, maka ujungnya sama saja seperti paradigma sebelumnya. Permainan juga akan tetap berakhir.

Dalam paradigma terstruktur, hakim MK harus bisa membuktikan bahwa ada struktur kekuasaan yang memang terlibat melakukan pelanggaran Pemilu.

Pembuktian soal kekuasaan terstruktur itu harus terkoneksi dengan pasangan calon yang dituduhkan melakukan pelanggaran. Kemudian masih dalam paradigma TSM, bentuk pelanggaran sistematis juga harus terbukti memiliki pola baku.

Sementara masif adalah hal yang paling relatif.
Sebab, hakim MK harus bisa menafsirkan sejauh mana atau kriteria apa sesuatu bisa tergolong masif. Apakah harus memenuhi kriteria tersebar di seluruh penjuru negeri atau hanya pada satu provinsi saja.

"Hal yang paling relatif itu masif. Sejauh mana sesuatu itu bisa dikatakan masif. Apakah masif itu harus memenuhi kriteria seluruh Republik Indonesia ini, ataukah satu provinsi bisa dikatakan cukup masif?," jelas Refly.

Jika pun pelanggaran Pemilu terbukti secara masif, maka muncul pertanyaan lain.
Bisakah BPN dalam pembuktiannya meraup sebanyak 16,9 juta suara seperti selisih paslon 02 dengan paslon 01.


"Jadi ada persoalan disana. Kalau kita pakai paradigma TSM yang kumulatif, barangkali the games over juga," ungkap Refly.

Prabowo-Sandi Batal Hadir

Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno batal menghadiri sidang perdana gugatan sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Awalnya Prabowo-Sandi dijadwalkan hadir dalam sidang yang beragendakan penyampaian permohonan sengketa tersebut.

"Sudah pasti pak Prabowo dan pak Sandi tidak jadi datang ke sana," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Adapun alasannya kata Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu yakni, kehadiran Prabowo dan Sandiaga pada sidang perdana khawatir akan membuat para pendukung berdatangan ke MK.

Sementara Prabowo sudah mengeluarkan imbauan agar para pendukungnya tidak berbondong-bondong ke MK untuk menghindari fitnah dan provokator.

"Pak Prabowo kan sudah menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak datang ke MK, nah ditakutkannya kedatangan beliau besok masyarakat akan berbondong-bongong datang ke MK, itu jadi menghindari itu. Itu bagian komitmen beliau untuk mencegah masyarakat datang ke MK. Jadi beliau memutuskan untuk tidak akan datang ke MK besok," katanya.

Selain itu, pada awalnya Prabowo-Sandi tidak ingin mengajukan gugatan Pemilu Presiden ke MK.
Hanya saja karena permintaan dari masyarakat dan pendukungnya, Prabowo-Sandi akhirnya menggugat hasil Pemilu Presiden yang diindikasikan banyak kecurangan.


"Gugatan kan ini sebenarnya pak Prabowo dan bang Sandi kan tidak ingin menggugat ke MK, tapi karena tuntutan pendukung dan masyarakat akhirnya beliau menyampaikan gugatan ke MK, jadi tuntutan ini bukan hanya Prabowo Sandi tapi ini soal masyarakat," katanya.

Adapun dalam sidang perdana nanti, tim hukum hanya akan didampingi sejumlah pimpinan BPN Prabowo-Sandi.
Yang hadir pun menurut Andre tidak akan banyak karena ada pembatasan.
"Yang bakal hadir itu tentu pasti ada tim pengacara, mungkin ada beberapa orang, sama pimpinan BPN, karena ini kita masih negosiasi katanya hanya 15 orang yang bisa hadir. Pengacara dan pendamping," katanya.

Imbauan Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).

"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes. Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.

Prabowo Subianto juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti. Hal itu menurut Prabowo Subianto, guna menghindari fitnah serta adanya provokator dalam aksi di depan MK. Menurutnya, akan ada delegasi yang mendampingi tim hukum saat sidang di MK.

"Percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau anda dukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. ada delegasi untuk dampingi tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa untuk hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya saat ini masih percaya pada hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres.

Oleh karena itu ia meminta pendukungnya tetap tenang dan berpikiran dingin dalam menyikapi sidang MK.

"Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa negara. Itu sikap kami dan permohonan kami.Percaya lah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," pungkasnya.
sumber

==========

Wasit: Ada bukti kalau dia curang?
B : Ada lah. Tuh, 2 truk plus 1 pickup.
Wasit : Waktunya 14 hari bro. Gw kudu cek itu semua?
B : Yaiyalah.
Wasit : Hmmmmm....... Tuntutannya?
B : Diskualifikasi! Atau pertandingan diulang.
Wasit : Semuanya?
B : Ya. Semuanya.
Wasit : Klub lain setuju?
B : Bodo amat.
Wasit : Temen-temen ente setuju?
B : Bodo amat.
Wasit : Hmmmmm..... Terus kalau nih ternyata emang curang, ente bisa buktiin kalau ente menang? Gimana hasil skor 16,9 itu?
B : Kagak mau tau. Pokoknya gue menang 64%.
Wasit : Yakiiiiin?
B : Eh, 54%.
Wasit : Yakin nih?
B : 52% juga gak apa-apalah.
Wasit : Terus kalau ente ngerasa menang segitu, kenapa minta diulang?
B : Biar kebongkar semuanya. Gue pengen menang dengan bukti.
Wasit : Buktinya?
B : Ada lah. Tuh 2 truk plus 1 pickup.
( kembali dari atas, terus sampai 14 hari).

-------------

Beginilah kumpulan penipu.
Memberi mandat pada penipu.
Pastinya bakal kena tipu.

Menerima kekalahan memang butuh kebesaran jiwa. Dan biasanya mereka yang tak mau menerima kekalahan, akan membela diri dengan apapun sebisanya, meskipun jadi terlihat bodoh.

Dimata yang kalah, tak ada satupun yang benar dipihak lawan. Kebenaran hanya milik mereka, dengan cara pandang mereka, dengan pola pikir mereka, dengan perilaku mereka.

Untuk kali ini, pepatah yang waras ngalah gak boleh diterapkan. Keenakan yang gila dong!

simsol...
janc*ksss12
deviay21
deviay21 dan 51 lainnya memberi reputasi
52
8K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.