Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lebahmaduidAvatar border
TS
lebahmaduid
Sengketa Pemilihan Umum




Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar Besok, Kominfo Kembali Batasi Akses WhatsApp & Instagram





Sidang pertama sidang penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 digelar besok, Jumat (14/6/2019), Kominfo kembali batasi akses media sosial Instagramdan WhatsApp.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 Mei 2019 kembali terjadi.

Seperti dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/6/2019) akses media sosial sepertiInstagram dan WhatsApp bakal dibatasi pada Jumat besok.

Hal tersebut berkaitan dengan sidang hasilPilpres 2019 yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang.


Akses media sosial seperti Instagram danWhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.


Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.



https://www.instagram.com/_u/kemenko...83BRgJ1UmGLp3x



Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial sepertiInstagram dan WhatsApp melalui Kominfo.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasilPilpres 2019.

Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.


Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.


Cara pembatasan akses media sosial sepertiInstagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.

Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).

Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial sepertiInstagram dan WhatsApp.

Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial sepertiInstagram dan WhatsApp salah sasaran.

Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.

Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).


Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).

Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.


Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.


Sidang pertama sidang penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 digelar besok, Jumat (14/6/2019), Kominfo kembali batasi akses media sosial Instagram dan WhatsApp. 

Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).

Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.

Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.

Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.

3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.

4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.

5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.


Sumber :







Jangan di bully pliss masih amatiran lagi belajar membuat threademoticon-Malu
Diubah oleh lebahmaduid 13-06-2019 17:09
wing.chibi
darmawati040
darmawati040 dan wing.chibi memberi reputasi
2
1.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.