- Beranda
- SINDOnews.com
MK Sebut Pengumuman Putusan Sidang Sengketa Pilpres Bisa Lebih Cepat
...
TS
sindonews.com
MK Sebut Pengumuman Putusan Sidang Sengketa Pilpres Bisa Lebih Cepat

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan ada peluang pengumuman putusan sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
"Oh bisa (pengumuman putusan sengketa Pilpres 2019) lebih cepat. Ya, tergantung dari para pihak. Tanggal 28 Juni itu paling lambat," ujar Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (12/6/2019).
Anwar menjelaskan cepat atau tidaknya pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres 2019 sangat bergantung pada kesiapan para pihak yang mengikuti persidangan.
Baca Juga:
- Soal Bukti Link Berita, Pengacara KPU: Biar Hakim Konstitusi Menilai
- Batasi Pengunjung Sidang, MK Sediakan Tempat Khusus untuk Nobar
- Polisi dan TNI Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Gugatan Pilpres
Para pihak tersebut yakni Tim Kuasa Hukum Paslon 01, Tim Kuasa Hukum Paslon 2, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Para pihak menyiapkan ini yang akan menyiapkan jawaban, alat bukti, saksi ahli, dan lainnya. Saya ingatkan bahwa para pihak diberi kesempatan yang sama," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu, disebutkan bahwa permohonan sengketa hasil diregister pada 11 Juni 2019 dan diputuskan paling lama 28 Juni 2019. Dalam jangka waktu tersebut, MK akan melakukan tiga sampai empat kali sidang sebelum hakim MK melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...pat-1560409050
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Prabowo-Sandi Akan Hadiri Sidang Perdana Gugatannya di MK-
MK Sebut Pengumuman Putusan Sidang Sengketa Pilpres Bisa Lebih Cepat-
MK Matangkan Persiapan Jelang Sidang PHPU 20190
5.9K
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
60.3KThread•1.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya