ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
UU Ekstradisi ke China Bisa Ancam Hub Bisnis Hong Kong


Jakarta, CNBC Indonesia - Kelompok-kelompok bisnis asing dan pemerintahan, termasuk Amerika Serikat (AS), telah menyatakan keprihatinan bahwa perubahan hukum dapat membahayakan aturan hukum Hong Kong, dan karenanya menjadikan pusat keuangan global itu tempat yang kurang menarik untuk melakukan bisnis.

Hal itu disampaikan ketika ratusan ribu warga Hong Kong melakukan unjuk rasa sejak akhir pekan lalu untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke China.

Chris Brankin, CEO TD Ameritrade Asia, mengatakan aksi demo terbaru di kota itu "tidak akan bisa meningkatkan sentimen pelanggan, terutama dari investor dan dari Amerika Serikat. Demikian disampaikan Brankin, Rabu (12/6/2019), di acara "Squawk Box" CNBC.


Namun begitu, perubahan aturan ekstradisi, yang menurut pemerintah hanya akan berlaku bagi buron yang dituduh melakukan kejahatan serius, ternyata mendapat dukungan dari organisasi setempat.

Dukungan pertama datang dari Kamar Dagang Umum China di Hong Kong, yang pada hari Senin merilis sebuah pernyataan bahwa proposal tersebut akan mengarah pada "lingkungan hukum yang lebih mapan" di Hong Kong dan menyerukan agar perubahan itu segera disetujui.

"Kami juga khawatir bahwa amandemen tersebut dapat merusak lingkungan bisnis Hong Kong dan membuat warga kami tinggal di atau mengunjungi Hong Kong dengan sistem peradilan yang berubah-ubah," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus kepada wartawan, Senin.


Tanggapannya itu mendapat respons dari pemerintah China, yang telah memperingatkan negara-negara asing untuk tidak ikut campur.

"China menyesalkan dan dengan tegas menentang komentar yang tidak bertanggung jawab dan keliru tentang amandemen dan urusan Hong Kong lainnya yang dibuat oleh pihak AS," kata Geng Shuang, juru bicara kementerian luar negeri di Beijing, pada briefing rutin, Selasa.

"Kami mendesak AS untuk melihat amandemen yang relevan secara adil dan teratur, berhati-hati dalam kata-kata dan perbuatannya, dan berhenti dalam bentuk apa pun yang mengganggu urusan Hong Kong dan urusan domestik China," kata Geng.

Unjuk rasa itu dilakukan warga agar pemerintah membatalkan rencananya mengizinkan ekstradisi para tersangka kejahatan ke China. Para demonstran berpendapat langkah itu berarti penyerahan otonomi Hong Kong kepada China.

Aksi protes ini disebut-sebut sebagai yang terbesar sejak Hong Kong diserahkan kembali ke China oleh Inggris.

Dennis Kwok, salah satu anggota parlemen yang memimpin kubu oposisi, mengatakan ia memprotes rancangan itu sebab Hong Kong dan China daratan secara fundamental memiliki karakter hukum yang berbeda.

"Ini karena kami tidak memercayai sistem hukum di China di mana tidak ada penegak hukum yang independen dan tidak ada penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dan proses yang berlaku," ujarnya kepada CNBC, Rabu
.

"Mengirimkan orang-orang ke sana untuk menghadapi persidangan pidana serius tanpa perlindungan hak asasi manusia adalah tindakan di bawah standar kami," tegasnya.

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...snis-hong-kong

benar2 cilakawa luewaa welass waa emoticon-Najisemoticon-Najis
matthysse67
sebelahblog
anasabila
anasabila dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.1KThread10.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.