Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Kemristekdikti Didesak Batalkan Kerja Sama dengan Industri Rokok
Senin, 10 Juni 2019 | 13:00 WIB

Kemristekdikti Didesak Batalkan Kerja Sama dengan Industri Rokok
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) saat menggelar aksi kampanye "Bahaya Merokok" di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu 6 Mei 2018. ( Foto: SP/Joanito De Saojoao / SP/Joanito De Saojoao )


Jakarta, Beritasatu.com - Penolakan dari berbagai pihak terhadap kerja sama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dengan industri rokok PT HM Sampoerna masih bergulir hingga saat ini. Kerja sama ini dinilai sebagai sebuah kemunduran pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok dan dampak bahayanya di Indonesia.

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), dan Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyayangkan tindakan Kemristekdikti menandatangani nota kesepahaman dengan industri rokok tersebut. Keputusan ini dinilai mencederai integritas pendidikan tinggi yang seharusnya menjaga netralitas, bukan malah bekerja sama dengan industri bisnis adiktif yang secara fundamental memiliki kepentingan bertolak belakang dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan khususnya pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita sangat menyesalkan keputusan ini, karena sepanjang ini kita terus berjuang maju ke depan untuk mengendalikan bahaya rokok, tetapi tiba-tiba Kemristekdikti mundur 10 langkah ke belakang. Ini menunjukkan intervensi industri rokok masih sulit dibendung, bahkan sekarang dilanggengkan Kemristekdikti,” kata Wasekjen IAKMI, Mohammad Bigwanto, kepada SP, Senin (10/6).

Menurut Bigwanto, IAKMI, Komnas Pengendalian Tembakau, AIPTKMI, Fakta, dan organisasi lain terus berupaya untuk menghentikan kerja sama tersebut. Meskipun, menurutnya, gerakan masyarakat sipil ini tidak memiliki otoritas untuk mempengaruhi kebijakan Kemristekdikti tersebut, tetapi paling tidak menularkan semangat yang sama dari berbagai lapisan masyarakat.

Organisasi masyarakat yang pro terhadap pengendalian rokok ini juga berencana akan mengirim surat penolakan kepada Menristekdikti Mohamad Nasir, Presiden Joko Widodo, dan menggalang dukungan dari para rektor dari berbagai perguruan tinggi pascalibur Lebaran ini. .

Menurut Bigwanto, upaya menolak intervensi industri rokok ke Kemristekdikti sebetulnya bukan barang baru. Sejak 2016 lalu, IAKMI bahkan bersama 17 perguruan tinggi, dan diinisiasi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), mengembangkan program kampus tanpa rokok. Beberapa kampus negeri, seperti FKMUI, memutuskan untuk tidak menerima beasiswa yang berasal dari industri rokok. Namun, program tersebut belum terlaksana karena terkendala payung hukum yang hingga saat ini tidak dikeluarkan Kemristekdikti.

“Sayangnya niat baik kami tidak bersambut. Kami beberapa kali audiensi dengan Kemristekdikti, tetapi sepertinya sulit untuk diterima,” kata Bigwanto.



Dina Manafe / IDS
Sumber: Suara Pembaruan
https://www.beritasatu.com/nasional/...industri-rokok
0
1.6K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.