Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Polusi Udara di Jakarta, Anies Tuding Pembangkit Listrik Batubara


TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Ibu Kota adalah pembangkit listrik tenaga batubara. Anies mengatakan, pemerintah DKI telah memiliki data sumber-sumber utama polusi udara  dan akan mengumumkan temuan mereka setelah libur Lebaran 2019.

"Saya mau presentasikan khusus karena komponen polusi Jakarta bukan hanya kendaraan bermotor tapi yang juga yang besar adalah pembangkit listrik tenaga batubara," kata Anies di Makam Wakaf Muslim, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2019.

Anies tak merinci data apa yang sudah dimiliki Pemerintah DKI Jakarta. Namun, di beberapa wilayah di Jawa Barat, tak jauh dari Jakarta, memang ada beberapa pembangkit listrik tenaga batubara. Yang terdekat adalah di Cirebon. Karena itulah, kata Anies, udara Jakarta tercemar polusi.

Anies menekankan pemerintah Jakarta menilai serius potensi bencana akibat perubahan iklim. Menurutnya, kerusakan alam yang terjadi saat ini bukanlah perubahan iklim (climate change) melainkan krisis iklim (climate crisis). "Jadi kita mengalami climate crisis," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak semua pihak untuk mengubah perilaku mereka sehari-hari menjadi lebih ramah lingkungan, untuk menjadikan udara Ibu Kota kembali bersih. Sebab, kerusakan iklim bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat dan perusahaan swasta.

Anies mencontohkan terdapat 17 juta kendaraan roda empat di Jakarta. Jumlah kendaraan milik pemerintah hanya 141 ribu atau tak sampai satu persen dari 17 juta kendaraan itu.

"Jadi kalau pemerintah saja yang koreksi tidak cukup, yang paling besar justru komponen rumah tangga dan swasta," ujar dia.

Sebelumnya, LBH Jakarta dan YLBHI membuka pos pengaduan pencemaran udara Jakarta. Dua lembaga tersebut menilai kualitas udara Jakarta sangat buruk dan mengancam kesehatan masyarakatnya. Padahal hak atas udara bersih merupakan bagian dari hak atas lingkungan hidup baik dan sehat sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 28H UUD 1945.

Anies mengatakan telah memasukkan isu permasalahan udara Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu cara yang akan ditempuh DKI Jakarta dalam mengurangi polusi adalah mulai menggunakan bus listrik di Transjakarta dan mengontrol gas emisi tiap kendaraan.



Anies Baswedan Salahkan Kendaraan Bermotor Sebagai Penyebab Polusi

emoticon-Hammer2


Quote:
Diubah oleh nyairara 11-06-2019 01:22
Orchy
imba.ruiner
diamondchest
diamondchest dan 3 lainnya memberi reputasi
4
6.9K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.