Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azis.sattarAvatar border
TS
azis.sattar
FPI Tak Kantongi Dana Hibah Jika Izin Tak Diperpanjang
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo menegaskan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) tidak akan mendapatkan dana hibah dari pemerintah jika tak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

SKT ini diperoleh hanya jika FPI mengajukan perpanjangan izin. Izin FPI diketahui akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat, yaitu pada 20 Juni 2019. Apabila ingin memperoleh anggaran dari negara, FPI perlu mengurus perpanjangan izinnya.

"Kalau ormas tidak dapat SKT, mereka tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Kan mungkin bisa dapat hibah pemerintah atau pemerintah daerah. Kalau mereka enggak punya SKT enggak dapat pelayanan itu," tutur Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6).

Berdasarkan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018, ormas berhak mendapat kucuran dana hibah dari APBD. Namun, mereka harus terdaftar secara legal sebagai ormas di kementerian terkait.

Selain tak mendapatkan dana hibah, Soedarmo juga menyampaikan FPI juga tidak bisa mendapatkan kerja sama dengan pemerintah, seperti pembinaan, apabila tak berizin.

Hingga saat ini, Soedarmo menyampaikan Kemendagri belum mendapatkan pengajuan perpanjangan izin dari FPI. Akan tetapi Soedarmo menuturkan tak ada batasan waktu bagi FPI untuk mengajukan perpanjangan.

"Boleh juga, boleh (setelah tanggal 20 Juni). Masalahnya di undang-undang itu tidak ada batas waktu kalau tanggal sekian atau batas waktunya sekian. Itu tidak ada," terang dia.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...k-diperpanjang

What the fuck..!!?
baksourattulang
rizaradri
tien212700
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.