n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran


Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran

jpnn.com, MANADO - Pegawai negeri sipil banyak berkah di Bulan Suci Ramadan. Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kinerja (tukin) dan gaji Juni sudah masuk ke kantong. Kabar gembira lainnya adalah masih ada gaji ke-13 yang bakal cair sesudah Lebaran.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan per 1 Juni 2019 proses pencairan mulai dilakukan. “Sudah dibayar juga,” sebut Marwanto di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Marwanto berharap, seluruh pencairan gaji PNS pun dapat dicairkan 100 persen. Setelah mendapatkan THR, gaji Juni, para abdi negara juga akan mendapatkan gaji ke-13 sesudah lebaran atau awal Juli nanti.



Marwanto menambahkan gaji ke-13 ditujukan kepada seluruh PNS untuk persiapan tahun ajaran baru. “Kan untuk membantu anak sekolah. Jadi dibayarkan pada saat menjelang tahun ajaran baru. Bulannya Juli," tutur Marwanto seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).

Dia menambahkan, proses pencairan THR untuk PNS pusat masih menyisakan dua satker dari total 14.000 satker. Marwanto menjelaskan dua satker tersebut berada di wilayah Papua.

Hanya saja, dirinya tidak ingat persis lokasinya di mana. “Cuma tinggal 2 satker. Karena itu sangat remote sekali dan mereka dua satker itu ada di Papua. Jangan tanya di mana tepatnya saya itu ya,” kata Marwanto.



Kabar penting lainnya, PNS dilarang menerima parsel lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin meminta seluruh ASN tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun. Itu karena parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap.

ASN tetap diperbolehkan menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel. Namun bingkisannya dapat dikembalikan ke pihak yang mengirim. Bila parsel tetap diterima maka akan dilaporkan ke KPK.



“Bagi ASN yang membandel menerima parsel akan menerima risiko masing-masing yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tegas Syafruddin.
sumber

=============

Nikmat mana lagi yang akan kalian dustakan wahai PNS?

Pemerintah ini terlalu memanjakan PNS bukan tanpa sebab. Pemerintah ingin para PNS fokus pada tugasnya sebagai abdi negara, tidak memihak kekanan atau kekiri. Tapi nyatanya berdasarkan survey, mereka justru berpaling. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka. Sementara rumor buruk tentang kinerja PNS makin disorot. Banyak bermain sosmed, keluar saat jam kerja, pulang sebelum waktunya, atau yang lebih menggelikan lagi, menyerang pemerintah.

Padahal segala fasilitas bagi PNS telah diberikan. Tapi nampaknya selalu saja tak puas. Isu-isu tentang markup pembelanjaan barang, menerima upeti dari rekanan, kongkalikong proyek, sepertinya selalu akan menjadi berita yang tersembunyi dibalik meja. Mungkin sangat mudah untuk ditelusuri, tapi pastinya setiap pihak akan menutup rapat-rapat hal tersebut.

Sementara dalam setiap tahun, pembiayaan untuk pembayaran terhadap PNS Pusat dan Daerah dari APBN semakin meningkat. Tercatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, dana yang dibayarkan untuk gaji PNS mengalami kenaikan yang signifikan.

Mengenai gaji PNS sendiri, terhitung sejak tahun 2006 hingga 2015 terus mengalami perubahan dan lebih besar, artinya ada kenaikan gaji bagi PNS. Dan setelah 3 tahun tidak mengalami kenaikan, tahun 2019 ini Pemerintah kembali menaikan gaji PNS. Itu belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga gaji ke-13.

Melihat kenyataan ini, maka tidak berlebihan apabila rakyat yang telah membayar pajak bagi pemenuhan kehidupan para PNS ini menuntut agar Pemerintah bisa bersikap keras dan tegas terhadap mereka. Penundaan tunjangan kinerja dan jabatan nampaknya bukan solusi yang tepat dan diinginkan oleh rakyat. Rakyat menginginkan Pemerintah menindak tegas para PNS yang menyalahgunakan jabatan dan profesinya, yang memgabaikan tugasnya melayani masyarakat, bermain proyek dan memarkup pembelanjaan dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat atau memecat mereka. Ini sejalan dengan wacana rasionalisasi jumlah PNS yang dianggap terlalu besar dan membebani APBN, sebab memakan anggaran hingga 23-24% dari total APBN.

PNS harus dapat memahami, bahwa dana untuk menggaji mereka itu lebih besar dari anggaran Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan.

Diparuh kedua pemerintahan Jokowi ini, ada baiknya Jokowi tidak ragu-ragu untuk membuat terobosan besar. Jika tidak sekarang, tak ada waktu lagi untuk berbenah.




Polling
Poll ini sudah ditutup. - 93 suara
Jumlah PNS Harus Dikurangi Agar Tidak Membebani APBN
Setuju
69%
Tidak Setuju
31%
Diubah oleh n4z1.v8 07-06-2019 19:58
simsol...
Richy211
onkaskusnow
onkaskusnow dan 8 lainnya memberi reputasi
9
6.5K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.