Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yasmin3112Avatar border
TS
yasmin3112
SAH kah kata “cerai” yang diucapkan suami?
Sahkah kata “cerai” yang diucapkan suami?

Saya menikah dengan seorang pria WNA, dia seorang muslim, mengakui tuhan adalah Allah tapi tidak pernah menjalankan ibadah. Dia seorang muslim tetapi tidak mengerti bahwa kata “cerai” dalam islam itu dilarang diucapkan oleh seorang suami dan jika terucap secara sadar makan jatuhlah talak bagi istri. Sering kali kata “cerai” tersebut dia ucapkan dalam situasi bercanda dan sadar, tidak hanya sekali bahkan sudah lebih dari 3 kali terucap. tapi secara agama dia adalah pria bodoh yang tidak mengerti bahwa kata itu adalah sakral dalam Islam. Beberapa kali jg saya jelaskan bahwa itu tidak boleh diucapkan, tapi dia malah marah dan mengatakan bahwa itu hanya omong kosong, tidak ada seperti itu. Lantas itu semua membuat saya dilema, apakah kata “cerai” yang diucapkan suamiku dalam bercanda tetapi sadar itu SAH atau TIDAK? Walaupun secara agama dia bodoh dan selalu menampik bahwa itu hanya omong kosong?
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & FamilyKASKUS Official
8.8KThread10KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.