Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei, Balai Rehabilitasi: Sebagian Besar Hanya Ikut-ikutan
52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei, Balai Rehabilitasi: Sebagian Besar Hanya Ikut-ikutan
Suasana kerusuhan 22 Mei di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat dimulai saat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Bawaslu RI pada Selasa malam sekitar pukul 23.00.

Sebagian besar anak yang terlibat rusuh 22 Mei hanya ikut-ikutan dalam bentrokan antara massa dan polisi itu. Hasil assesment itu diungkap Neneng Hariyani, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Hingga saat ini Balai Handayani masih terus melakukan assesment terhadap 52 anak yang ditangkap karena mengikuti aksi 22 Mei yang pecah menjadi kerusuhan.

"Mereka diajak teman dan ikut-ikutan. Tapi juga ada yang memang sudah berniat datang dari rumah untuk ikut aksi itu," kata Neneng saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Mei 2019.

Pada 21-23 Mei 2019, kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kerusuhan itu merambat hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Jalan Wahid Hasyim.

Massa dan polisi saling bentrok setelah aksi 22 Mei yang digelar oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Dinas Kesehatan DKI mencatat ada 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dalam rusuh 22 Mei.

Ia menjelaskan anak-anak yang ditangkap masih berusia 14-17 tahun. Pada usia tersebut, kata dia, emosi mereka memang masih belum stabil. Sehingga, mereka mudah diajak untuk mengikuti aksi yang sebenarnya para remaja tersebut belum diketahui.

"Apalagi sebagian dari mereka juga belum punya hak untuk berpartisipasi dalam pemilu kemarin. Cuma partisan saja."

Selain itu, sebagian besar anak-anak yang ditangkap ikut dalam aksi 22 Mei karena penasaran dan hanya ingin menyaksikan unjuk rasa tersebut. Mereka, kata dia, tidak memahami risiko yang mungkin timbul setelahnya seperti adanya provokasi hingga timbul kerusuhan. "Karena mereka ikut-ikutan saja," kata Neneng.

Ia menuturkan hasil dari assessment akan menjadi rujukan pihak kepolisian untuk menentukan apakah para anak yang ditangkap sebagai korban, saksi atau pelaku dalam rusuh 22 Mei 2019. "Nanti yang menentukan keterlibatan mereka polisi dari hasil assessment kami. Sebab, kewenangannya akan diserahkan ke polisi," ujarnya.



SUMBER
imba.ruiner
imba.ruiner memberi reputasi
1
2.4K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.