Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Anies Larang Satpol PP Jual Miras Sitaan: Itu Soal Harga Diri
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan agar Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) tidak menjual minuman keras alias miras ilegal yang disita. Anies meminta petugas tidak menukar amanat mengamankan miras dengan uang.

"Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.

Anies menyebut tantangan petugas di lapangan memang tak mudah. Petugas bisa dihadapkan dengan iming-iming untuk merupiahkan miras ilegal.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pihaknya akan mencatat semua penyitaan miras ilegal. Tugas Satpol PP ini, menurut Arifin, mendapat pendampingan dari koordintor pengawas (korwas) dari Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Jadi kecil kemungkinan ada hal-hal yang tadi dikatakan," ucap Arifin.

Hari ini Anies memimpin pemusnahan 18.174 botol miras ilegal di kawasan Monas. Satpol PP menyita puluhan ribu miras ilegal merek Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, dan Rajawali.

Pemusnahan besar itu dipimpin Anies dengan mengemudikan secara simbolik sebuah kendaraan yang biasa dipakai menggilas aspal jalanan. Temuan terbanyak ada di Jakarta Timur dengan jumlah 6.108 botol. Selanjutnya enam ribu botol di Jakarta Barat, 2.462 botol di Jakarta Utara, 2.454 botol di Jakarta Selatan, dan 1.150 botol di Jakarta Pusat 1.150.
0
2.5K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.