Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Kaget Bakal Dilelang Bank, Pemilik Apartemen Malioboro City Terancam
Kaget Bakal Dilelang Bank, Pemilik Apartemen Malioboro City Terancam Kehilangan Setengah Miliar
Salah satu pemilik Apartemen Malioboro City (membawa dokumen) bersama kuasa hukum (Harminanto)
Peristiwa Editor : Agung Purwandono Senin, 27 Mei 2019 / 00:52 WIB
Kaget Bakal Dilelang Bank, Pemilik Apartemen Malioboro City Terancam Kehilangan Setengah Miliar
SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 25 pembeli dan pemilik apartemen Malioboro City yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto Tambakbayan Caturtunggal Depok, meradang. Minggu (26/5/2019) malam, mereka menyampaikan kegelisahan lantaran apartemen yang dibeli bahkan dilunasi sejak tahun 2013 lalu dikabarkan hendak dilelang oleh Bank MNC pada Selasa 28 Mei 2019 mendatang tanpa pemberitahuan apapun. 

Salah satu pemilik yang telah membayar lunas, Panji Jumadi mengaku kaget lantaran dua minggu lalu mendapat kabar dari website lelang online terkait adanya pelelangan kedua Apartemen Malioboro City termasuk bangunan dan tanah seluas lebih dari 16 ribu meter persegi. Menurut dia, selama ini para pembeli tak mengetahui sama sekali kabar terkait lelang yang dirasa akan menghilangkan hak apartemen yang telah dibayarkan pada pengembang. 

“Kami kaget, tahu-tahu kok ada kabar lelang bahkan sudah kedua kali padahal tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kami pembeli, pemilik takut lah kalau aset yang sudah dibayar lunas hilang karena ini kan hak kami. Ada yang Rp 350 juta ada yang sampai Rp 550 juta juga ungkapnya ketika bertemu KRjogja.com Minggu (26/5/2019) malam. 

Para pembeli menurut Panji sudah menyelesaikan perjanjian ketika melakukan transaksi dengan PT Inti Hosmed selaku pengembang yang menaungi Apartemen Malioboro City tersebut. Namun begitu, sejak 2017 akhir lalu ketika apartemen jadi, sertifikat kepemilikan yang seharusnya diberikan tak kunjung sampai hingga akhirnya muncul kabar lelang yang akan dilaksanakan Selasa (28/5/2019) mendatang. 

“Jangankan sertifikat, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang jadi pintu masuk Akta Jual Beli (AJB) saja masih ada yang belum dapat padahal kewajiban pembayaran sudah dilakukan. Lha kok sekarang dengar ada lelang. Ya khawatir sekali, wong ada masalah dengan pemilik yang belum selesai kok malah dilelang oleh bank. Harapan kami diselesaikan dulu dengan para pemilik baru dilelang,” sambung dia lagi. 

Nurjihad SH, Kuasa Hukum 25 pemilik apartemen Malioboro City menambahkan pihaknya berharap dari ada itikad baik dari pengembang dalam hal ini PT Inti Hosmed untuk menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan dengan para pemilik. Di sisi lain, ia juga meminta adanya penundaan lelang lantaran objek yang akan dilelang masih terkait permasalahan dengan beberapa pihak termasuk para kliennya. 

“Pihak pemilik atau pembeli, merupakan konsumen yang berhak mendapat perlindungan hukum atas hak sebagai konsumen seperti diatur UU 8 tahun 1999 baik meliputi keamanan, kenyamanan dan keselamatan propertinya. Mereka telah menyelesaikan proses pemilikan apartemen telah melalui proses sah sesuai prosedur dan persyaratan dilakukan pihak pembeli rumah susun tersebut seperti disyaratkan PT Inti Hosmed. Pemilik, keberatan dan meminta menunda pelelangan serta meminta PT Inti Hosmed menjelaskan secara terang terkait duduk permasalahan ini. Masalah lelang ini konsumen tak mendapat informasi dari PT Inti Hosmed. Tak ada satupun yang dijelaskan terkait pula bagaimana solusi bagi para pembeli atau pemilik,” tandas dia. 

Para pemilik menurut Nurjihad juga berharap adanya keberpihakan dari pemerintah daerah Sleman dan instansi terkait terhadap penyelesaian permasalahan tersebut. “Pemilik akan mempertahankan sepenuhnya terhadap aset kepemilikan dan mempertahankan hak yang memang dijamin hukum. Kami akan melakukan tindakan lanjutan yang dirasa perlu termasuk ke ranah hukum,” pungkasnya. 

Dari situs lelang.go.id sendiri tercantum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelenggarakan lelang terhadap bangunan hotel dan condotel Malioboro City dengan angka Rp 133 miliar. Batas akhir penutupan lelang sendiri yakni pada 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. (Fxh)

https://krjogja.com/web/news/read/10...etengah_Miliar


pak Tanoe mau ngembat apartemen rupanyaemoticon-Mad
0
3.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.