Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
PNS di Aceh Penyebar Hoax dan Hina Presiden Terancam 10 Tahun Bui
PNS di Aceh Penyebar Hoax dan Hina Presiden Terancam 10 Tahun Bui

Banda Aceh - Oknum PNS kantor Kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap karena menyebar hoax dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tersangka berinisial Kas terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Tersangka Kas dijerat dengan Undang-undang ITE dengan hukuman maksimalnya itu 10 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh Kombes T Saladin dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2019).

Menurut Saladin, tersangka Kas menyebar konten hoax dan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (23/5).. Konten yang diunggah Kas berisi video Presiden Jokowi yang sudah diedit dan ditambah musik remix.


Baca juga: Sebar Hoax dan Hina Presiden, Pegawai Kecamatan di Aceh Ditangkap




Kas juga membuat caption video yaitu "pesta setelah membantai muslim dalam masjid, persis tarian PKI di lubang buaya". Tiga hari berselang, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas Kas.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Abdya pada Minggu (26/5). Penangkapan dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Abdya. Usai diciduk, Kas dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Kas membuat postingan tersebut untuk mendapat perhatian dari masyarakat yang melihat postingannya. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman yang negatif terhadap Presiden Jokowi setelah kejadian unjuk rasa 21-22 Mei lalu," sambungnya.


Baca juga: Dalam 10 Hari, Politikus hingga Guru Dicokok karena Dugaan Makar dan UU ITE




Saladin mengingatkan masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Soalnya, polisi kini punya tim siber yang bertugas patroli di dunia maya.

"Jadi apapun yang terjadi di sana (dunia maya), kami tau. Ingatlah pepatah orang tua kita, mulutmu harimaumu yang akan menerkam dirinya. Kalau sekarang jarimu kunci selmu yang akan memenjarakan dirimu," ujar Saladin. (agse/fdn)

https://m.detik.com/news/berita/d-45...rom=wpm_nhl_12

Pns bahlul
Membela wowo emang dpt apa

Yg dpt malah dipecat dari pnsemoticon-Ngakak
baksourattulang
istijabah
Proloque
Proloque dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.8K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.