- Beranda
- Berita dan Politik
Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap
...
![nadaramadhan20](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/04/17/avatar10578337_7.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
nadaramadhan20
Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap
Selasa, 28 Mei 2019 | 05:38 WIB
![Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap](https://s.kaskus.id/images/2019/05/28/10578337_20190528090134.jpg)
Tambahan foto
![Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap](https://s.kaskus.id/images/2019/05/28/10578337_20190528105943.jpg)
Hendri (40) pelaku dugaan tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik saat diamankan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel usai memposting foto Kapolri di akun Facebooknya yang dianggap mencemarkan nama baik, Senin (27/5/2019).
MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menangkap Hendri (40), pria asal Makassar lantaran dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan mengunggah sebuah foto di akun Facebook miliknya bernama Andijabir.
Dalam postingan itu, Hendri memposting foto Tito dengan hasil editan tali terlilit di leher, serta terdapat kalimat "mudah-mudahanan manusia biadab ini mati nya gak diterima bumi, manusia terkutuk laknatullah".
Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan masyarakat.
Tak lama setelah itu pihaknya langsung mengamankan Hendri di Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
"Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik," katanya, Senin.
Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga digunakan Hendri dalam memposting foto, serta bukti screenshot akun Facebook pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Musa.
Penulis: Kontributor Makassar, Himawan
Editor: David Oliver Purba
Sumber
Komen TS
Monggo dimatiin dulu bawahannya baru Kapolri![Hansip emoticon-Hansip](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fdbkw12y3w5n.gif)
![Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap](https://s.kaskus.id/images/2019/05/28/10578337_20190528090134.jpg)
Tambahan foto
![Hina Kapolri di Facebook, Pria Ini Ditangkap](https://s.kaskus.id/images/2019/05/28/10578337_20190528105943.jpg)
Hendri (40) pelaku dugaan tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik saat diamankan Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel usai memposting foto Kapolri di akun Facebooknya yang dianggap mencemarkan nama baik, Senin (27/5/2019).
MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menangkap Hendri (40), pria asal Makassar lantaran dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan mengunggah sebuah foto di akun Facebook miliknya bernama Andijabir.
Dalam postingan itu, Hendri memposting foto Tito dengan hasil editan tali terlilit di leher, serta terdapat kalimat "mudah-mudahanan manusia biadab ini mati nya gak diterima bumi, manusia terkutuk laknatullah".
Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan masyarakat.
Tak lama setelah itu pihaknya langsung mengamankan Hendri di Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.
"Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik," katanya, Senin.
Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga digunakan Hendri dalam memposting foto, serta bukti screenshot akun Facebook pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Musa.
Penulis: Kontributor Makassar, Himawan
Editor: David Oliver Purba
Sumber
Komen TS
Monggo dimatiin dulu bawahannya baru Kapolri
![Hansip emoticon-Hansip](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fdbkw12y3w5n.gif)
Diubah oleh nadaramadhan20 28-05-2019 04:00
![samsol...](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/05/09/avatar10206533_4.gif)
![davecchio](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/03/03/avatar412070_4.gif)
![Proloque](https://s.kaskus.id/user/avatar/2007/09/17/default.png)
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.6K
30
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya