Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Provokasi Rusuh 22 Mei Lewat Video, Sopir Ojek Online Ditangkap
Provokasi Rusuh 22 Mei Lewat Video, Sopir Ojek Online Ditangkap

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pembuat video berisi imbauan melawan gas air mata dengan kotoran, yaitu Heru Widiyantoro, 32 tahun dan Dwi Septiyanto (26) ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Ahad, 26 Mei 2019. Dwi diketahui merupakan pengemudi ojek online.

"Dua orang ini melakukan provokasi melalui media sosial Facebook, Instagram maupun Whatsapp," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Bekasi.

Hengki mengatakan kedua pelaku mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh atau tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri. Keduanya diketahui membuat video itu di Kawasan Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan pada 22 Mei 2019 sedang berlangsung.

Hengki mengatakan kedua pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata dia.

Dalam video tersebut, Heru Widiyantoro terlihat mengenakan jaket ojek online Grab dan helm. Walaupun dalam penyelidikan, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sebenarnya adalah Dwi Septiyanto. Heru diketahui merupakan pengangguran.

Heru mengatakan, "Buat kawan-kawan ya, yang masih punya stok pajangan tai yang gede-gede, yang belum pada berak ya. Tolong dibungkusin di plastik, percuma kita gak bisa ngelawan pakai batu, pake perasaan, gak bisa. Dia pakai gas air mata, kita harus pakai tai yang gede-gede," kata dia dalam video. "Harus pakai ini, tai kemarin yang sudah keras, yang dua hari belum dikeluarin," Dwi melanjutkan.

Dalam video tersebut, keduanya memang tidak menyebutkan instansi Polri atau TNI secara langsung. Namun Hengki tetap meyakini keduanya telah memenuhi unsur pidana.

Hengki mengatakan, polisi juga telah berkonsultasi dengan ahli bahasa soal masalah ini. "Bahwa yang menggunakan gas air mata itu petugas, dalam hal ini Kepolisian, sedangkan yang melakukan pengamanan ada TNI juga," ujarnya.


emoticon-2 Jempolemoticon-2 Jempol

Para perusuh yang mulai meninggalkan menyembah Allah di bulan suci ini akibat kalah (doa Neno) akhirnya kena azab Allah SWT....!!!!!
Diubah oleh nyairara 27-05-2019 19:18
esakey
pinkypatrick
davecchio
davecchio dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.5K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.